KPK memastikan bakal mendalami dan menganalisis perubahan identitas itu dilakukan sebelum atau setelah Paulus Tannos berada di luar negeri.
RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan red notice ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. Red notice baru ini diajukan lantaran Paulus Tannos mengganti identitasnya.
“Kami sudah ajukan kembali red notice-nya atas nama barunya tentunya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (11/8/2023).
“Itu sudah kami ajukan, tetap sekali lagi secara teknis tidak bisa kami sampaikan,” jelasnya.
KPK, kata Ali Fikri, tidak habis pikir seorang Paulus Tannos yang menjadi buronan dapat mengubah identitasnya.
KPK memastikan bakal mendalami dan menganalisis perubahan identitas itu dilakukan sebelum atau setelah Paulus Tannos berada di luar negeri.
“Ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya karena mengubah nama enggak segampang yang kita bayangkan, ada proses-proses hukum, termasuk juga ketika mendapatkan paspor negara lain misalnya. Saya kira ini hal menarik yang terus kami analisis, kami dalami, seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos sudah berganti identitas menjadi warga Afrika Selatan. Lantaran hal tersebut, Paulus Tannos tak bisa dibawa ke Indonesia.
“KPK sudah menemukannya kan di luar negeri, kami tidak perlu menyebutkan negaranya, dan kemudian ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan,” ujar Ali.
Paulus Tannos yang juga Dirut PT Shandipala Arthaputra merupakan satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019. Selain Paulus Tannos, tiga tersangka baru kasus ini adalah mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)