• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD: Jangan Otak-atik Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo

by Ruang Politik
in Nasional
448 4
0
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Ist

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Ist

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Agung telah menganulir vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dengan mengganti dengan hukuman penjara seumur hidup.

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD secara tegas mengingatkan tidak ada lagi permainan mengubah vonis Ferdy Sambo.

Terlebih jika mencari cara supaya otak kasus pembunuhan Brigadir Joshua itu mendapatkan remisi.

RelatedPosts

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

Mahkamah Agung telah menganulir vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dengan mengganti dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka. Kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun (remisi). Kalau seumur hidup dan hukuman mati tidak ada,” kata Mahfud MD kepada awak media di UII Yogyakarta pada Rabu, 6 Agustus 2023.

Menurutnya, putusan kasasi MA terhadap vonis Ferdy Sambo itu sudah final atau punya kekuatan hukum tetap.

“Seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu adalah final,” ucapnya.

Meski demikian, Mahfud menegaskan vonis hukuman seumur hidup bagi Ferdy Sambo tidak bisa lagi dikorting remisi. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, narapidana hukuman seumur hidup tidak mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Mahfud menjelaskan, pemberian remisi berdasarkan persentase lamanya masa tahanan seperti 10 tahun, 20 tahun dan sebagainya. Sedangkan untuk narapidana dengan hukuman seumur hidup dan hukuman mati tidak ada persentase atau angka.

“Remisi itu bergantung persentase. Persentase selalu bergantung pada angka (masa tahanan). Jadi tidak ada itu remisi di hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” ujar Mahfud.

“Itu seumur hidup bukan angka. S, SU, SEU. Itu tidak ada remisi berapa persen. Tidak ada persennya,” sambung guru besar bidang hukum tata negara ini.

Mantan Ketua MK ini menambahkan pengurangan masa hukuman bagi narapidana dengan status hukuman seumur hidup hanya bisa dilakukan lewat grasi dari Presiden.

“Itu hanya bisa (dikurangi masa tahanan) dari grasi Presiden. Tapi kalau grasi diminta, orang itu harus mengakui kesalahannya. Saya (narapidana) dihukum ini benar saya salah, hukumannya sudah benar. Tapi dia minta grasi,” katanya.

“Kalau mengaku saya tidak salah enggak bisa grasi. Kalau tidak salah kok minta grasi. Ya sudah dihukum,” kata Mahfud MD.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Ferdy CsMA
Previous Post

Gegara Rokok, Anak Bunuh Bapak Kandung

Next Post

Lima Rekomendasi Bacawapres Telah di Tangan Anies Baswedan

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan, capres usulan NasDem. /Antara

Lima Rekomendasi Bacawapres Telah di Tangan Anies Baswedan

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

2 hari ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive