• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Buntut Pemilu Coblos Partai, Denny Indrayana Bakal Diperiksa Bareskrim

by ruang politik
in Nasional
439 4
0
474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Bareskrim Polri dijadwal periksa mantan Menkum HAM Denny Indrayana terkait kasus dugaan kebencian dan penyebaran berita bohong terkait sistem pemilu.

“Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan kita undang untuk melakukan klarifikasi dulu terhadap perkaranya. Kebetulan yang kami tahu Bapak Denny Indrayana keberadaannya ada di Australia ya. Dalam waktu dekat (panggilan) kurang lebih di bawah 10 hari,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar dalam konferensi pers, Selasa (8/8/2023).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Dalam kasus tersebut, Vivid mengatakan penyidik telah memeriksa 10 saksi serta 6 orang ahli. Pemeriksaan dilakukan penyidik guna mendalami unsur pidana yang dilakukan Denny.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli untuk melakukan pendalaman-pendalaman, kemudian unsur-unsur pidananya,” ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah mengirimkan secara resmi Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) kasus Denny Indrayana kepada Kejaksaan Agung.

Melalui peningkatan status tersebut, penyidik telah menemukan dugaan unsur pidana di kasus yang menyeret Denny Indrayana. Kendati demikian, masih belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

Denny Indrayana pertama kali dilaporkan buntut pernyataannya yang menyebut Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.

Akan tetapi MK telah menolak gugatan perubahan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup, Kamis (15/6/2023). Keputusan itu sekaligus menepis klaim Denny Indrayana yang sempat menyebut MK bakal mengabulkan gugatan tersebut.

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka.

EDITOR: Adi Kurniawan

 

(RuPol)

Tags: Adi Vivid BachtiarBareskrim Polridenny indrayaDirektur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polrimahkamah konsitutsi (mk)Sistem PemiluTwitter
Previous Post

Batal Dihukum Mati, Kejagung: Terkait Ferdy Sambo Belum Terima Informasi Putusan Kasasi MA

Next Post

KPU Siap Hadapi Proses Peradilan Terkait Aduan Bawaslu

ruang politik

Next Post
KPU Siap Hadapi Proses Peradilan Terkait Aduan Bawaslu

KPU Siap Hadapi Proses Peradilan Terkait Aduan Bawaslu

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

5 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

5 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive