Ketut menyampaikan, keterangan Lutfi dibutuhkan dalam upaya mengusut tuntas kasus korupsi CPO. Lutfi sebelumnya sudah dipanggil Kejagung pada 2 Agustus 2023, tetapi berhalangan hadir.
RUANGPOLITIK.COM —Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi pada Rabu (9/8/2023).
Lutfi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit periode 2021-2022. Menurut keterangan kuasa hukumnya, Lutfi siap menghadiri panggilan tersebut.
“ML (Muhammad Lutfi, Red) selaku mantan menteri perdagangan melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi akan hadir sebagai saksi pada Rabu, 9 Agustus 2023,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Senin (7/8/2023).
Ketut menyampaikan, keterangan Lutfi dibutuhkan dalam upaya mengusut tuntas kasus korupsi CPO. Lutfi sebelumnya sudah dipanggil Kejagung pada 2 Agustus 2023, tetapi berhalangan hadir.
Dalam kasus korupsi CPO periode 2021-2022, tiga korporasi telah menjadi tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Ketiga perusahaan tersebut telah merugikan negara hingga Rp 6,47 triliun.
Kejagung juga telah memeriksa Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus ini.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)