• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polisi Gaet Ahli Hukum Pidana dalam Kasus Rocky Gerung

by Ruang Politik
in Kilas Update
464 5
0
Rocky Gerung/Ist

Rocky Gerung/Ist

502
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, laporan awal yang mempidanakan Rocky Gerung sempat ditolak Bareskrim Polri lantaran berupa delik aduan, di mana Jokowi sebagai objek ‘hinaan’ diharuskan terlibat dalam pelaporan.

RUANGPOLITIK.COM —Polda Metro Jaya akan gaet ahli hukum pidana untuk mendalami penanganan laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang disangkakan kepada Pengamat Politik, Rocky Gerung.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya butuh keterangan pakar untuk memetakan kasus pidana Rocky Gerung. Ia juga menegaskan pihaknya sudah bisa menindaklanjuti kasus Rocky karena semua laporan berupa delik biasa.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

“Sedangkan untuk ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023,” kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat, 4 Agustus 2023.

“Semua dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor adalah delik biasa,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, laporan awal yang mempidanakan Rocky Gerung sempat ditolak Bareskrim Polri lantaran berupa delik aduan, di mana Jokowi sebagai objek ‘hinaan’ diharuskan terlibat dalam pelaporan.

Namun kini ketiga laporan telah diterima dan hendak dilanjutkan tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, meski jadwal pemanggilan terhadap Rocky Gerung belum ditentukan.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak di luar pelapor, yaitu di antaranya ahli bahasa, ahli ITE, dan Sosiologi Hukum.

“Selanjutnya ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ujar Ade.

“Sampai saat diinformasikan Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan upaya penyelidikan sebagai berikut melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dan para saksi yang dibawa/dihadirkan para pelapor, melakukan klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli Sosiologi Hukum,” katanya lagi.

Total 3 Laporan Polisi atas Rocky Gerung
Total sudah 3 laporan polisi yang dilayangkan untuk mempidanakan Rocky Gerung. Terbaru, laporan datang dari Jimmy Fajar, perwakilan yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Relawan Demokrasi.

Laporan teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2023. Dengan demikian, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan sudah ada total 3 laporan polisi terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Adapun, terlapornya kini bertambah dari asalnya hanya pengamat politik Rocky Gerung menjadi disertai Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di dua laporan terakhir.

“Total sudah ada 3 Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar dia, dalam keterangannya, Jumat, 4 Agustus 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: PMJRocky Gerung
Previous Post

Tiga Potret Kebersamaan Ganjar Pranowo dengan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto

Next Post

Gempa M 5,5 Guncang Bangkalan, Terasa di Denpasar hingga Pacitan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gempa/Ist

Gempa M 5,5 Guncang Bangkalan, Terasa di Denpasar hingga Pacitan

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

14 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

1 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive