Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Gegara Bawa Uang Tunai di Singapura, Dua WNI Ditangkap

by ruang politik
in Kilas Update
443 4
0
478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Otoritas berwenang Singapura menahan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang membawa uang tunai senilai 35.600 dolar Singapura atau setara Rp 394,4 juta. Dikutip dari Strait Times, Selasa (16/5/2023), kejadian berlangsung Rabu pekan lalu.

Keduanya ditangkap pihak berwenang setelah turun dari feri di Singapore Cruise Centre. Dana jumbo itu ditangkap setelah pemindaian X-ray pada bagasi.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

“Uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan menjadi dua koper dan ransel,” kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) dalam sebuah posting Facebook.

“Kasus tersebut kemudian diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas ICA.

Pembawaan uang tunai dalam mata uang asing, termasuk rupiah dan cek atau uang wewel, ke Singapura sebenarnya tidak dilarang. Namun ada batasan tertentu dalam membawa uang tunai yakni 20.000 dolar singapura.

Bila melebihi batasan tersebut, pelancong diharuskan oleh hukum untuk menyerahkan laporan lengkap dan akurat ke Kepolisian Singapura. Kewajiban melapor akan berlaku saat membawa mata uang asing untuk diri sendiri atau diwakilkan.

Dalam situs ICA, ada konsekuensi hukum yang menanti bila aturan ini dilanggar. Pasalnya, aturan membawa mata uang asing ini tercantum dalam Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba, dan Kejahatan Berat Lainnya (Penyitaan Manfaat) tahun 1992.

“Jika Anda gagal menyerahkan laporan yang lengkap dan akurat. Anda bisa menghadapi denda hingga atau penjara hingga tiga tahun atau keduanya dan mata uang asing tersebut dapat disita setelah terbukti bersalah,” tulis situs resmi ICA.

Sebelumnya, sekitar tiga minggu lalu, ICA juga menghentikan seorang wanita Malaysia yang mencoba membawa masuk lebih dari 20.000 dolar Singapura dalam mata uang yang tidak diumumkan.

Pelancong itu telah mencoba memasuki Singapura dengan mobil pada 25 April melalui Woodlands Checkpoint, di mana petugas ICA menemukan tumpukan bungkus plastik merah muda dan tersembunyi di dalam konsol tengah kendaraan yang terdaftar di Malaysia.

EDITOR: Adi Kurniawan

(RuPol)

Tags: DitangkapOtoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA)singapura. facebookWNI
Previous Post

Prabowo Disebut Figur Kalem Disukai Pemilih Milenial

Next Post

Rencana Effendi Simbolon Dipanggil PDIP, Prabowo Cuma Bilang Begini

ruang politik

Next Post
Rencana Effendi Simbolon Dipanggil PDIP, Prabowo Cuma Bilang Begini

Rencana Effendi Simbolon Dipanggil PDIP, Prabowo Cuma Bilang Begini

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election