Pemerintah mendukung rekomendasi yang diberikan oleh MUI. Dukungan tersebut diberikan apabila Panji Gumilang dan Al Zaytun terbukti memberikan ajaran sesat dan bertentangan dengan syariat Islam.
RUANGPOLITIK.COM —‘Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat pada saat ini sedang menyiapkan mitigasi untuk menyelamatkan 5.000 santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI memberikan rekomendasi untuk menutup Al Zaytun. Hal tersebut karena kontroversi yang ada terkait lembaga tersebut dan pimpinannya, Panji Gumilang.
Pemerintah mendukung rekomendasi yang diberikan oleh MUI. Dukungan tersebut diberikan apabila Panji Gumilang dan Al Zaytun terbukti memberikan ajaran sesat dan bertentangan dengan syariat Islam.
“Kami masih menunggu kepastian keputusan pemerintah pusat terkait nasib Ponpes Al Zaytun. Total ada 5.014 santri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief.
Ali Abdul Latief mengungkapkan jumlah masing-masing santri sesuai dengan pendidikan yang ditempuh. Untuk santri yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah ada sebanyak 1.289 orang.
Santri yang menempuh pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ada sebanyak 1.979 orang. Sementara itu, di Madrasah Aliyah (MA) ada 1.746 orang.
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri
Panji Gumilang telah diperiksa Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar sebanyak 26 pertanyaan.
Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang membutuhkan waktu yang cukup lama. Bareskrim Polri memeriksanya dari pukul 14.00-22.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak empat saksi ahli dan pelapor Panji Gumilang juga diperiksa. Dari pemeriksaan tersebut, Bareskrim POlri berujar jika cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana.
Setelah penyelidikan tersebut, Bareskrim Polri kemudian mengoreksi hasilnya. Dari hasil koreksi, kasus Panji Gumilang naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Video yang Beredar Dibenarkan Panji Gumilang
Tidak hanya status penyelidikan yang naik menjadi penyidikan. Ketika diperiksa, Panji Gumilang juga membenarkan video yang beredar di masyarakat.
Banyak video yang beredar mengenai dugaan ajaran sesat yang disebut dilakukan oleh Panji Gumilang. Namun, Bareskrim Polri tidak memberikan kejelasan video yang diklarifikasi Panji Gumilang.
Setelah pemeriksaan selesai, Panji Gumilang kembali ke kediamannya pada pukul 23.00 WIB. Ia seharusnya diperiksa lebih cepat dari jadwal yang ada, tetapi terkendala dengan libur panjang Idul Adha 2023.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)