Semoga kualitas BAP penyidikan yang kemudian dijadikan sebagai dasar penuntutan oleh JPU Kejagung dan sebagai bahagian dari bahan pengawasan kerugian negara oleh BPKP bisa dengan baik dipertanggung-jawabkan didepan majelis Hakim Tipikor.
RUANGPOLITIK.COM —Aparat Kejaksaan Agung yang menyidik seluruh pihak yang terlibat kasus BTS 4G diimbau tetap serius melakukan penyidikan walau teramat banyak orang-orang berpengaruh yang diduga terlibat didalamnya
Meski Johnny G Plate terkesan bungkam saat sidang kasus Base Transcevier station (BTS), namun mata masyarakat netizen akan mengawalnya.
Idealnya aparat Kejaksaan Agung yang menyidik seluruh pihak yang terlibat kasus BTS 4G tetap serius melakukan penyidikan walau teramat banyak orang-orang berpengaruh yang diduga terlibat didalamnya.
Semoga kualitas BAP penyidikan yang kemudian dijadikan sebagai dasar penuntutan oleh JPU Kejagung dan sebagai bahagian dari bahan pengawasan kerugian negara oleh BPKP bisa dengan baik dipertanggung-jawabkan didepan majelis Hakim Tipikor.
Berdasarkan catatan Indonesian Audit Watch (IAW) modus korupsi BTS ini akan terbuka dipersidangan.
“Walau kami ragu setelah mengamati dengan baik seluruh pemberitaan terkait proyek BTS 4G apabila dikaitkan dengan seluruh produk dari proses-proses penyidikan Kejagung.
Sepertinya ada yang tidak selaras. Buktinya, kemudian bisa menampil kesan ‘ada tertinggal tersangka yakni Yusruzki’ yang berstatus Dirut perusahaan subkontraktor dalam satu kesatuan penyidikan kasus tersebut. Kalau istilah umum bisa saja itu dikategorikan sebagai sesuatu kecerobohan,”ucapnya.
Mengapa tersangka yang terkonsolidasi uang negara sebesar itu bisa kelupaan untuk berbarengan ditetapkan sebagai tersangka dengan yang lain.
“Padahal mantan Menkominfo saja yang disidik agak lebih akhir bisa ditersangkakan dan dijadwalkan sidangnya nyaris bersamaan dengan 6 tersangka lain. Jangan sampai terhadap Penyidik Kejaksaan Agung publik jadi punya pemikiran negatif seperti ungkapan jangan-jangan bermain mata, tebang pilih dan lainnya,” ujar Iskandar Sitorus Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Minggu 2/7/2023.
Belum secara nyata-nyata ada BAP terhadap tersangka korporasi atau yang seminimal-minimalnya seharusnya terlihat dari jajaran Direksi korporasi-korporasi pemenang tender (mainkontraktor) diperiksa penyidik. Itu sama sekali belum tersajikan, sehingga JPU tidak akan mempunyai kemampuan untuk menuntutnya.
“Padahal korporasi itu diuntungkan dari uang negara dari proyek BTS. Jaksa Agung seharusnya meneliti atau mencermati hal itu agar kemudian tidak mempermalukan institusinya,”tegasnya.
Ketiadaan BAP terhadap representasi yang sah dari seluruh korporasi itu tentu akan menggelitik rasa ingin tahu majelis Hakim dan publik.
“Kami yakin majelis Hakim yang sudah kerap teruji memeriksa banyak berkas perkara korupsi akan dengan mudah mengendus jikalau ada ketimpangan atau ketidak-sempurnaan dalam penyidikan dan penuntutan kasus BTS 4G tersebut,”tandasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)