• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Hari Ini

by Ruang Politik
in Nasional
417 26
0
Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang/Ist

Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kedua laporan tersebut, kata Djuhandhani, sama-sama menudingkan pelanggaran Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama, terhadap Panji Gumilang. Ia menambahkan, laporan dari pihak berbeda itu kini telah dijadikan satu untuk diselidiki.

RUANGPOLITIK.COM —Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, hari ini, Senin, 3 Juli 2023. Laporan terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun menandai masuknya polemik ponpes tersebut ke arah hukum pidana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan adanya dua laporan polisi (LP) yang meelatarbelakangi diperiksanya Panji Gumilang.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Laporan pertama berasal dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Sedangkan laporan kedua dilayangkan oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, dengan nomor registrasi LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Kedua laporan tersebut, kata Djuhandhani, sama-sama menudingkan pelanggaran Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama, terhadap Panji Gumilang. Ia menambahkan, laporan dari pihak berbeda itu kini telah dijadikan satu untuk diselidiki.

Dengan demikian, Djuhandhani mengonfirmasi pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut. Panji menjadi terlapor atas kasus dugaan penistaan agama.

“Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin (3 Juli 2023), kami undang (untuk) klarifikasi,” tutur Djuhandhani.

Djuhandari dalam konfirmasinya tak menguraikan lebih jauh atau lebih detail mengenai kehadiran Panji Gumilang. Namun, dia memastikan Panji bukanlah saksi pertama dalam kasus Al Zaytun, sebab sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa.
“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ucapnya.

Djuhandhani menjelaskan lebih lanjut, aparat penegak hukum sudah gesit dalam mengusut laporan masuk terkait Panji. Namun sayang proses hukum mesti tertunda lantaran adanya libur panjang Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M.

“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin,

Dengan kata lain, Djuhandhani menegaskan tak ada niat ‘menghambat’ proses hukum apalagi ‘melindungi’ Panji Gumilang, melainkan keterlambatan terjadi murni karena sejak Rabu, 28 Juni 2023, hingga Minggu 1 Juli 2023, ada libur panjang perayaan Kurban.

“Nggak mungkin kita manggil di hari libur,” kata Djuhandhani.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Braeskrim Polripanji gumilangPonpes Al Zaytun
Previous Post

Catat! Jaksa jangan Main Mata saat Periksa Ayah dan Anak di Kasus Emas dan BTS

Next Post

Bakal Diperiksa Kejagung Soal Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Tidak Melapor ke Jokowi

Ruang Politik

Next Post
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo/Ist

Bakal Diperiksa Kejagung Soal Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Tidak Melapor ke Jokowi

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

4 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

6 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive