Pihaknya telah berbicara dengan KBRI Moskow untuk membahas situasi terkini di Rusia. Dia menyebut sejauh ini keadaan masih aman dan masyarakat setempat beraktivitas normal walaupun penjagaan keamanan tengah ditingkatkan.
RUANGPOLITIK.COM —Rusia sedang mengalami eskalasi ketegangan usai tentara bayaran Wagner Group yang dipimpin Yevgeny Prigozhin membelot atau berbalik arah menyerang negara beruang merah, bukan lagi menginvasi Ukraina.
Menyikapi peningkatan eskalasi ketegangan di Rusia, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengimbau agar warga negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk mematuhi imbauan yang dirilis pihak KBRI Moskow.
Pihaknya telah berbicara dengan KBRI Moskow untuk membahas situasi terkini di Rusia. Dia menyebut sejauh ini keadaan masih aman dan masyarakat setempat beraktivitas normal walaupun penjagaan keamanan tengah ditingkatkan.
“Tetapi tentunya imbauan KBRI sudah memperhitungkan banyak hal demi keselamatan WNI kita,” kata Christina sebagaimana dikutip Minggu, 25 Juni 2023.
Politikus Partai Golkar ini juga mengimbau agar WNI intens berkomunikasi dengan pihak KBRI. Dia juga meminta supaya WNI mematuhi aturan yang dikeluarkan Pemerintah Rusia.
Christina mengapresiasi KBRI Moskow yang telah cepat merespons situasi di Rusia dengan mengeluarkan surat berisi imbauan untuk menjaga keselamatan WNI.
Baca Juga: Vladimir Putin Dituding Melarikan Diri Ketika Wagner Group Mendekati Moskow
“Komunikasi sangat penting untuk memantau situasi yang ada dan manakala ada perubahan sudah ada langkah antisipasi lebih awal,” tutur Christina.
“Kami apresiasi KBRI sudah terlebih dulu mengeluarkan imbauan sehingga keselamatan WNI kita bisa lebih terjamin,” kata Christina menambahkan.
Berikut tujuh imbauan untuk WNI yang dikeluarkan KBRI Moskow:
1. Ikuti arahan otoritas setempat dan sumber berita resmi untuk kewaspadaan keamanan diri.
2. Membawa dokumen identitas saat bepergian dan beraktivitas sehari-hari, sehubungan peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum, transportasi umum, stasiun kereta api, dan juga bandara.
3. Membatasi perjalanan ke luar kota kecuali keperluan mendesak lantaran adanya peningkatan pemeriksaan aparat di jalan ke luar dan menuju Moskow.
4. Tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh hingga situasi setempat kondusif.
5. Khusus untuk WNI di Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada kendaraan mendesak.
6. Lakukan kewajiban lapor diri di portal peduli WNI bagi yang belum melakukannya.
7. Hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow jika mengalami kondisi yang mendesak.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)