Salah satunya, Ponpes Al Zaytun mengizinkan semua umat Islam menunaikan ibadah haji di Indonesia, alih-alih pergi ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
RUANGPOLITIK.COM —Polemik Ponpes Al Zaytun masih bergulir, terutama tentang dugaan ajaran yang menyimpang dari syariat Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu membeberkan hasil pengamatan terhadap pesantren yang dimiliki Panji Gumilang itu.
Menurut Ketua Umum MUI Indramayu, Syatori, Ponpes Al Zaytun adalah madrasah pendidikan yang memiliki ajaran yang sangat berbeda dengan syariat Islam, seperti sholat, puasa, hingga haji.
Salah satunya, Ponpes Al Zaytun mengizinkan semua umat Islam menunaikan ibadah haji di Indonesia, alih-alih pergi ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
Secara faktanya, syariat Islam telah mengatur agar rangkaian ibadah haji hanya berlangsung di Makkah.
“Adanya statement bahwa haji tidak harus di Makkah, cukup di Indonesia itu sangat tidak sesuai syariat Islam,” ujar Syatori dalam pernyataan di Indramayu, dikutip RuPol pada Kamis, 22 Juni 2023.
MUI Indramayu pun tegas menyimpulkan bahwa Ponpes Al Zaytun mengajarkan hal-hal yang menyimpang dari syariat Islam.
“Syariat yang dilakukan oleh Al Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, MUI Indramayu mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak berkeinginan mengirim anak-anaknya ke ponpes tersebut.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di Al Zaytun, yang jelas-jelas sudah menyimpang dari syariat Islam,” ujarnya menuturkan.
MUI Indramayu juga mendesak pemerintah segera menindak tegas penyimpangan syariat Islam yang dilakukan Ponpes Al Zaytun.
Penindakan pada Ponpes Al Zaytun, juga membuat wilayah Indramayu akan kembali dalam kondisi aman dari kontroversi yang buruk.
“Kami meminta agar pemerintah segera menindak Al Zaytun, agar Indonesia semakin aman, tidak terus mengikuti kontroversi yang diciptakan mereka sendiri,” ujarnya menandaskan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)