• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
09 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tok! Cuti Bersama Idul Adha Diperpanjang Jadi 3 Hari, Mulai 28-30 Juni 2023

by Ruang Politik
in Kilas Update
433 13
0
Ilustrasi Hari Libur/Repro

Ilustrasi Hari Libur/Repro

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, usul cuti bersama tanggal 28 Juni dan 30 Juni bukan semata-mata karena pemerintah mengakomodir saran dari Muhammadiyah.

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah meneken perubahan terhadap SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Libur Idul Adha 2023 yang semula jatuh pada 29 Juni 2023, kini berlangsung selama 3 hari, dari 28-30 Juni 2023.

RelatedPosts

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Walikota Payakumbuh Tegaskan ASN dan PPPK Harus Miliki Empat Pilar Dalam Menjalankan Tugas

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata pengumuman yang tertulis dalam lampiran tersebut.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, usul cuti bersama tanggal 28 Juni dan 30 Juni bukan semata-mata karena pemerintah mengakomodir saran dari Muhammadiyah.

Lebih lanjut, pertimbangan terkait perpanjangan cuti bersama Idul Adha 2023 juga dilirik dari aspek waktu berkualitas (quality time) keluarga di masa libur sekolah, mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

“Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” tutur Menpan-RB.

“Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah,” ucapnya.

Diharapkan setelah libur Idul Adha bertambah jadi 3 hari, aktivitas ekonomi daerah menunjukan pergerakan yang menguntungkan karena di masa libur panjang seperti ini, geliat masyarakat untuk berwisata lebih tinggi.

“Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” ujar dia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: IduladhaLibur Nasional
Previous Post

Vladimir Putin: Pelaku Pembakaran Al-Qur’an Harus Dihukum

Next Post

Pemerintah Setujui Cuti Bersama Tiga Hari Lebaran Idul Adha

Ruang Politik

Next Post
Pemerintah Setujui Cuti Bersama Tiga Hari Lebaran Idul Adha

Pemerintah Setujui Cuti Bersama Tiga Hari Lebaran Idul Adha

Recommended

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

6 jam ago
Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

10 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive