• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

​Bantah Terima Uang Rp 45 Miliar, Lukas Enembe Heboh di Ruang Sidang

by Rupol
in Nasional
436 14
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sidang perdana Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe berlangsung panas sejak awal persidangan. Kehebohan​dimulai dari bantahan tim kuasa hukum soal surat keterangan dokter dari KPK bahwa persidangan dapat dilanjutkan

Selanjutnya bantahan-bantahan soal dakwaan yang dibacakan jaksa terus dilontarkan oleh Lukas Enembe.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

​”Saya mau tanya, saya diperiksa karena apa? masalah saya apa? saya tidak punya masalah, tidak pernah saya korupsi,” kata Lukas Enembe saat persidangan, Senin 19 Juni 2023.

​Majelis Hakim kemudian menenangkan Lukas Enembe dengan menyebut persidangan tersebut sebagai wadah mencari keadilan. Namun, Lukas tetap terus membantah jaksa saat membacakan dakwaannya.

​”Dakwaan tidak benar,” kata Lukas.

​Tim Jaksa KPK kemudian melanjutkan membacakan dakwaannya setelah Majelis Hakim menenangkan Lukas Enembe. Namun, saat jaksa membacakan nominal uang dugaan korupsi yang totalnya mencapai Rp 45.843.485.350, Lukas bereaksi kembali.
​
​”Woi, darimana Rp 45 miliar, tidak benar. Darimana saya terima? tidak benar, kau itu tipu-tipu semua, omong kosong,” kata Lukas.
​Hakim meminta tim penasihat hukum dan pihak keluarga untuk menenangkan Lukas Enembe. Sebab, situasi persidangan sempat tidak kondusif karena Lukas yang terus meracau.

​Namun Lukas masih terus protes atas dakwaan jaksa KPK dengan terus mengulang kata ‘tipu-tipu’, “Jaksa tipu-tipu ini, tidak benar semuanya!,” ucap Lukas.

Hakim kemudian mengultimatum Lukas Enembe untuk menghormati jalannya persidangan. Hakim mengingatkan bahwa sidang akan dilakukan secara online jika Lukas terus meracau.

​”Kami majelis hakim dengan itikad baik mengabulkan permohonan saudara (mengajukan sidang offline) tolong dijaga, tapi apabila saudara (Lukas Enembe) menghalangi persidangan maka kami akan mencabut lagi sidang offline,” kata Ketua Majelis Hakim dalam persidangan.

​Hakim pun memerintahkan jaksa untuk kembali melanjutkan membacakan surat dakwaan terhadap Lukas.

​Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan suap yang melibatkan dirinya hari ini, Senin,19 Juni 2023. Sidang pembacaan dakwaan itu dilakukan di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Lukas Enembe menerima Rp 10.413.929.500 dan Rp 35.429.550.850 dari dua pengusaha berbeda yakni Piton Enumbi dan Rijatono Lakka.

​Ini merupakan panggilan sidang kedua dengan agenda pembacaan dakwaan kepada Lukas Enembe. Seharusnya, agenda ini dilakukan pada Senin, 12 Juni 2023 lalu. Namun, dengan alasan sakit, sidang ditunda saat itu. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: ​Bantah Terima Uang Rp 45 MiliarLukas Enembe Heboh di Ruang Sidang
Previous Post

Respon PDIP Sikapi Kaesang Mau Maju di Pilkada Depok

Next Post

Mahfud Minta Polri Tegas Terhadap Oknum Pembeking TPPO

Rupol

Next Post
Mahfud Minta Polri Tegas Terhadap Oknum Pembeking TPPO

Mahfud Minta Polri Tegas Terhadap Oknum Pembeking TPPO

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

1 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

6 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive