Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jusuf Hamka Berencana Laporkan Stafsus Kemenkeu ke Polisi

by Ruang Politik
in Kilas Update
443 4
0
Jusuf Hamka Berencana Laporkan Stafsus Kemenkeu ke Polisi/Ist

Jusuf Hamka Berencana Laporkan Stafsus Kemenkeu ke Polisi/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meski masih menunggu langkah tim kuasa hukumnya, namun Jusuf mengaku laporan ke pihak kepolisian akan dilakukan secepatnya.

RUANGPOLITIK.COM —Jusuf Hamka menyebut akan melaporkan staf khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut terkait komentar Yustinus disejumlah media nasional yang dianggap mencemarkan nama Jusuf Hamka.

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

Jusuf Hamka mengaku telah mendapat restu dari rapat umum pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Jusuf Hamka selaku pemegang manfaat akhir atau pengendali perusahaan CMNP, menyebut para pemegang saham telah menyetujui untuk menunjuk kuasa hukum.

“Alhamdulillah pemegang saham sudah menyetujui menunjuk lawyer bapak Maqdir Ismail SH. Ya sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif, penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik,” ungkap Jusuf Hamka.

Meski masih menunggu langkah tim kuasa hukumnya, namun Jusuf mengaku laporan ke pihak kepolisian akan dilakukan secepatnya. Jusuf Hamka menambahkan ia secara pribadi mengaku menghormati sikap Rionald Silaban, Ketua Satgas BLBI, yang meralat ucapannya, pada saat rapat dengar pendapat di DPR pada Selasa (13/6/2023).

Diberitakan Beritasatu.com sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mempersilakan Jusuf Hamka untuk menagih utangnya langsung ke Kementerian Keuangan. Mahfud menyebut, pemerintah punya kewajiban untuk membayar utangnya ke pihak swasta maupun rakyat.

Utang ini berawal dari deposito yang dimiliki CMNP di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama ketika krisis keuangan melanda Indonesia pada tahun 1998. Uang depositonya saat itu sekitar Rp 70-80 miliar. Di sini sengketa dimulai. BPPN tidak mau membayar deposito CMNP karena berpendapat ada afiliasi atau keterkaitan, yaitu Tutut sebagai Dirut PT CMNP sekaligus Komut Bank Yama yang juga dimiliki 26%, sehingga tidak sesuai dengan KMK 179/2000 tentang penjaminan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan, sejak awal pihaknya menghindari penyebutan nama Jusuf Hamka. Pasalnya, saat kejadian penempatan deposito dan pemberian kredit, yang berkontrak adalah korporasi dan pemilik/pengurus saat itu yang bertanggung jawab. Dokumen-dokumen yang dimiliki Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Kemenkeu juga membuktikan hal ini.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban pada Selasa (13/6/2023) juga menyampaikan, utang yang ditagih pemerintah terkait BLBI itu tidak terkait dengan PT CMNP, melainkan terkait dengan Grup Citra, yaitu PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. Tutut tercatat mendapatkan dana BLBI melalui tiga perusahaan tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Jusuf HamkaKemenkeu
Previous Post

Prabowo Hadiri Peringatan Setahun Defend ID

Next Post

Indonesia Masuk Endemi Covid-19, Kemenkes: Pengawasan Tetap Ketat

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi masker. /Pixabay

Indonesia Masuk Endemi Covid-19, Kemenkes: Pengawasan Tetap Ketat

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

3 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

3 hari ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

4 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

5 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election