Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jatim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, 5 Pelaku Diamankan

by Ruang Politik
in Daerah
435 5
0
Polda Jatim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang/Ist

Polda Jatim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain amankan lima tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sejumlah paspor milik para calon pekerja mgran , visa, serta rekening Koran.

RUANGPOLITIK.COM —Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur ( Jatim) membongkar sindikat perdagangan orang yang kerap beraksi di Jatim dalam mencari sasaran korban. Dalam kasus ini lima pelaku berhasil diamankan.

Lima tersangka itu yakni inisial MK, SA, HWT, MYS, dan seorang perempuan inisial APP. Kelimanya diketahui berperan sebagai perekrut dan penyalur Tenaga Migran Indonesia. Kini kelimanya telah ditahan di Mapolda Jatim.

RelatedPosts

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Buat Korban Kebakaran

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengungkapkan, empat tersangka MK, SA, HWT, MYS berhasil ditangkap saat hendak mengirim para pekerja migran melaluli Bandara Internasional Juada Sidoarjo. dari keempatnya Total tercatat sebanyak 150 pekerja imigran yang akan dikirim ke Negara kawasan Timur Tengah diantaranya adalah Arab Saudi. Sementara satu tersangka APP tercatat 8 orang korban yang hendak diberangkatkan ke Negara Kamboja.

“Keberhasilan ini berkat kerjasama antara pihak Polda Jatim dengan sejumlah phak termasuk Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jatim,” ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Selasa (13/6/2023).

Selain amankan lima tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sejumlah paspor milik para calon pekerja mgran , visa, serta rekening Koran.

Dari data kepolisian, selain dari sejumlah wilayah di Jatim para korban juga berasal dari Jawa Barat (Jabar) serta dari Lombok. Para korban rata-rata hendak dijanjikan untuk dpekerjakan sebagai Asisten Pembantu Rumah Tangga (ART).

Atas kasus ini , tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Undang- Undang RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Undang – Undang RI No 8 Thn 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 Miliar.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPo)

Tags: Polda JatimTPPO
Previous Post

PDIP Ingatkan Kaesang, Satu Keluarga Mesti Satu Partai

Next Post

Bareskrim Akan Periksa Saksi Nikah di Kasus Dugaan KDRT Eks Anggota DPR Bukhori Yusuf

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Penganiayaan/Ist

Bareskrim Akan Periksa Saksi Nikah di Kasus Dugaan KDRT Eks Anggota DPR Bukhori Yusuf

Recommended

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

20 jam ago
Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I  Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

1 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

6 hari ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

20 jam ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

3 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election