Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

5 Fakta Balita di Samarinda Positif Narkoba: Diberi Air Isi Sabu-Sabu

by Ruang Politik
in Kilas Update
434 9
0
Ilustrasi bayi/Ist

Ilustrasi bayi/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejadian bermula pada saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa, 7 Juni 2023 sore untuk mencabut uban. Pada saat itu, N merasa harus sehingga ibunya meminta minum.

RUANGPOLITIK.COM —Seorang balita berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur, dinyatakan positif narkoba. Hal itu terjadi, setelah dia meminum air yang diberikan oleh tetangganya.

Apa yang dialami N ketahuan, lantaran perubahan sikap sang balita setelah mengonsumsi air tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata bocah laki-laki tersebut positif narkoba.

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

Dirangkum RuPol dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta balita di Samarinda positif narkoba.

1. Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa, 7 Juni 2023 sore untuk mencabut uban. Pada saat itu, N merasa harus sehingga ibunya meminta minum.

Tetangganya kemudian membawakan air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah. Namun sepulang dari rumah tetangganya, kelakuan N berubah.

Bocah yang biasa tidur cepat tersebut menjadi tidak bisa tidur. Selain itu, N juga terus ‘ngoceh’ tak berhenti seperti sedang berhalusinasi.

2. Dikira Kesurupan
Melihat sang anak yang tiba-tiba berubah menjadi sangat aktif dan tidak mau beristirahat, ibunya mengira N mengalami kesurupan. Pasalnya, N sempat mengalami halusinasi, hiperaktif, hingga tidak bisa tidur selama dua hari.

Ibu korban juga sempat menanyakan minuman apa yang diberikan kepada sang anak oleh tetangganya. Namun, tetangga itu mengaku memberikan air minum yang dibawanya dari warung.

Setelah dilakukan konfirmasi, pemilik warung mengungkapkan bahwa dia tidak menjual minuman kemasan jenis tersebut. Namun, tetangga tersebut masih enggan mengakui jenis minuman apa yang diberikan kepada N.

Baca Juga: Diculik Selama 8 Hari, Balita di Tapanuli Utara Berhasil Dikembalikan kepada Ibunya

3. Positif Narkoba
Setelah melihat gejala tersebut, orangtua N kemudian berkonsultasi dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim untuk dilakukan tes urine.

Setelah berkonsultasi, N kemudian dibawa ke RS Atma Husada Mahakam Samarinda pada Rabu, 8 Juni 2023 malam. Setelah satu jam, keluar hasil tes urine yang menyatakan bahwa sang balita positif metamfetamin (narkoba).

4. Tetangga Dilaporkan ke Polisi
Mengetahui sang anak positif narkoba, ibu N pun melaporkan tetangganya ke Polisi. Laporan dibuat pada Kamis, 8 Juni 2023.

Ibu N bersama anaknya dan beberapa saksi juga telah memenuhi panggilan polisi untuk melengkapi bukti laporan. TRC PPA pun meminta agar kasus yang menimpa balita itu diusut tuntas, dan pelaku yang sengaja atau tidak memberikan narkoba dapat dihukum.

5. Tetangga Jadi Tersangka
Polisi menetapkan seorang perempuan inisial ST (51) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tersangka. Hal itu dilakukan setelah pelaku terbukti memberi minum air mineral balita hingga positif narkoba jenis sabu-sabu. ST diketahui merupakan tetangga korban.

Akan tetapi, motif pelaku sampai saat ini masih didalami lewat penyelidikan oleh Polisi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: BayiNarkoba
Previous Post

Apa itu PM2,5 dan SO2 yang Bikin Kualitas Udara Jakarta Memburuk?, Ini Penjelasannya…

Next Post

Kedua Sekjen Parpol Bertemu Bahas Rencana Pertemuan Puan-AHY

Ruang Politik

Next Post
Kedua Sekjen Parpol Bertemu Bahas Rencana Pertemuan Puan-AHY

Kedua Sekjen Parpol Bertemu Bahas Rencana Pertemuan Puan-AHY

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election