• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Satgas TPPU: 18 Laporan Transaksi Janggal Senilai Rp281,6 Triliun Jadi Prioritas Pemeriksaan

by Ruang Politik
in Kilas Update
430 13
0
Ilustrasi Uang/Ist

Ilustrasi Uang/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai informasi, Satgas TPPU sedang memeriksa transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan yang bersumber dari 300 laporan hasil analisis (LHA), laporan hasil pemeriksaan (LHP), dan informasi dari PPATK yang nilainya mencapai Rp349 triliun.

RUANGPOLITIK.COM —Sebanyak 18 laporan transaksi janggal dari 300 laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dijadikan sebagai prioritas pemeriksaan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo, laporan tersebut menjadi prioritas lantaran nilainya yang signifikan.

Sebagai informasi, Satgas TPPU sedang memeriksa transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan yang bersumber dari 300 laporan hasil analisis (LHA), laporan hasil pemeriksaan (LHP), dan informasi dari PPATK yang nilainya mencapai Rp349 triliun.

RelatedPosts

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

“Dari 18 LHA, LHP, dan informasi yang kami tetapkan sebagai skala prioritas itu nilainya mencapai Rp281,6 triliun. Maka itu, artinya dari Rp349 triliun itu persentasenya sudah mencapai sekitar 80 persen,” kata Sugeng, dikutip Jumat, 9 Juni 2023.

Menurut keterangan Sugeng, 10 dari 18 laporan prioritas tersebut merupakan laporan yang bersumber dari PPATK yang diserahkan kepada instansi-instansi di Kementerian Keuangan. Sejumlah laporan tersebut ditangani oleh Kelompok Kerja (Pokja) 1 Satgas TPPU.

“Rinciannya adalah dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) ada empat, kemudian Direktorat Jenderal Pajak ada tiga, dan selebihnya tiga informasi dipaparkan oleh Inspektorat Jenderal,” ujarnya.

Sementara itu, delapan laporan lainnya telah diserahkan PPATK kepada penegak hukum. Sejumlah laporan tersebut pun menjadi tanggung jawab Pokja 2 Satgas TPPU, dengan rincian empat laporan ditangani kepolisian, dan empat lainnya di kejaksaan.

“Dari pendalaman yang dilakukan, diberikan paparan oleh teman-teman kepolisian bahwa dua perkara atau dua laporan yang dikirimkan PPATK sudah dinyatakan lengkap dan sudah diserahkan ke penuntutan. Bahkan, ada satu (laporan) yang memang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Meski demikian, terdapat satu laporan yang ditangani polisi yang penyelidikannya dihentikan lantaran tak cukup bukti.

Di sisi lain, empat laporan yang ditangani kejaksaan, di antaranya, satu masih dalam tahap penyelidikan, dan satu lainnya dihentikan lantaran terduga pelaku meninggal dunia. Kemudian, satu kasus lainnya juga dihentikan akibat kurangnya alat bukti.

“Ada satu laporan hasil pemeriksaan PPATK yang dikirimkan ke kejaksaan itu meliputi beberapa wilayah, tepatnya lima wilayah, tetapi saya tidak bisa memberikan informasi itu di mana. Dari lima wilayah itu, satu wilayah tidak ditemukan cukup buktinya. Jadi, khusus yang itu akan di-close (dihentikan), tetapi pada empat wilayah tetap jalan,” tutur Sugeng menjelaskan salah satu laporan yang ditangani kejaksaan.

Sebagai informasi, Satgas TPPU memiliki masa kerja sampai 31 Desember 2023 untuk menuntaskan 300 laporan transaksi janggal tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: TPPU
Previous Post

Luhut Pandjaitan Hadir di Sidang Haris-Fatia, Ungkap Kekesalannya

Next Post

Di Hadapan Luhut Binsar Pandjaitan, Suara Haris Azhar Bergetar Ungkap Maaf dan Kesedihannya

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. /Antara

Di Hadapan Luhut Binsar Pandjaitan, Suara Haris Azhar Bergetar Ungkap Maaf dan Kesedihannya

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 hari ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

3 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 hari ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 hari ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive