• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Pasrahkan Pelaksanaan Putusan MK ke Presiden

by Ruang Politik
in Kilas Update
422 23
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ghufron mengatakan, putusan MK sudah menjadi hukum serta final and binding sejak dibacakan secara terbuka untuk umum pada 25 Mei 2023.

RUANGPOLITIK.COM —Sebagai pihak pemohon, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memasrahkan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun kepada pemerintah.

“Ya kami memasrahkan pelaksanaan putusan dari MK itu kepada pemerintah, dalam hal ini presiden ya,” ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (6/6).

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

Walikota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA

Ghufron mengatakan, putusan MK sudah menjadi hukum serta final and binding sejak dibacakan secara terbuka untuk umum pada 25 Mei 2023.

“Karena itu, saya yakin pemerintah juga akan menghormati dan taat kepada hukum yang baru berdasarkan putusan MK tersebut,” kata Ghufron.

Ghufron mengaku, hingga saat ini dirinya belum ada komunikasi terkait pelaksanaan putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

“Saya kan pemohon, pemohonnya itu bukan KPK, tapi adalah Pak Ghufron pribadi. Sejak putusan sampai sejauh ini memang kami belum pernah berkomunikasi mengenai pelaksanaannya. Tapi kami yakin, apalagi ada Prof Mahfud, ada Prof Yasonna, ada Prof Eddy Hiariej, beliau-beliau adalah ahli hukum, dan bisa membaca bahwa Pasal 47 UU MK itu menyatakan, putusan MK berlaku sejak dibacakan,” pungkas Ghufron.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKMasa Jabatan KPK
Previous Post

Prabowo Nyapres, Jokowi Beri Ruang bagi Menterinya Manggung

Next Post

Anggaran Pemilu Minim, KPUD Curhat ke Pemkab Bekasi

Ruang Politik

Next Post
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin/Ist

Anggaran Pemilu Minim, KPUD Curhat ke Pemkab Bekasi

Recommended

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

22 jam ago
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

24 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 hari ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

2 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive