Dalam kesempatan ini, Asep meminta publik untuk bersabar terlebih dahulu. KPK belum bisa mengungkapkan lebih detail ke publik karena tengah melakukan penyelidikan.
RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan alasan belum bisa buka-bukaan terkait pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar. Sebagai informasi, Indra sempat dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu (31/5/2023) lalu.
“Untuk perkara Pak Sekjen DPR sedang tahap penyelidikan. Artinya ada yang diselidiki, artinya terkait dengan tindak pidana korupsi,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6/2023) malam.
Diterangkan Asep, informasi dalam tahap penyelidikan bersifat sensitif apabila kemudian dibeberkan ke publik. Belum lagi soal adanya potensi penghilangan bukti oleh sejumlah pihak yang diduga punya kaitan dengan penyelidikan.
“Kalau masih proses penyelidikan itu, informasi-informasi itu sangat sensitif kalau kita keluarkan. Bisa juga nanti para pihak bisa menghilangkan bukti-bukti dan yang lainnya. Jadi kita belum bisa menyampaikan,” ungkap Asep.
Dalam kesempatan ini, Asep meminta publik untuk bersabar terlebih dahulu. KPK belum bisa mengungkapkan lebih detail ke publik karena tengah melakukan penyelidikan.
“Jadi mohon bersabar, ketika proses penyelidikan, belum bisa ada yang kita konfirmasi,” ungkap Asep.
Indra Iskandar sebelumnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK padaRabu (31/5/2023). Usai pemeriksaan, dia langsung buru-buru meninggalkan Gedung KPK tanpa memberikan pernyataan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada kesempatan itu juga menegaskan, tidak semua perkembangan bisa disampaikan oleh KPK ke publik luas.
“Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan, kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK. Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan,” imbuhnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)