• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Denny Indrayana Bilang Pemilu 2024 Jadi Proporsional Tertutup, Muannas Alaidid: Layak Dibawa ke Ranah Hukum

by Ruang Politik
in Nasional
416 26
0
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Muannas, mantan Wamenkumham tersebut memenuhi unsur untuk diproses hukum. Sebab, kata dia, Denny diduga menyebarkan berita bohong tentang putusan MK terkait sistem Pemilu 2024.

RUANGPOLITIK.COM —Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid menyoroti informasi yang dikatakan pakar hukum tata negara Denny Indrayana bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Muannas menilai pernyataan Denny Indrayana telah membuat kegaduhan sehingga layak dibawa ke ranah hukum. Dia pun menyinggung soal pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Pernyataan @dennyindrayana ini gaduh dan bahaya mesti layak dibawa ke ranah hukum, bila aph enggan melakukan penyelidikan, kita inisiatif aja buat laporan polisi sesuai ketentuan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 112 KUHP @DivHumas_Polri,” kata Muannas dalam cuitannya di akun Twitter @muannas_alaidid, sebagaimana dikutip pada Jumat, 2 Juni 2023.

Menurut Muannas, mantan Wamenkumham tersebut memenuhi unsur untuk diproses hukum. Sebab, kata dia, Denny diduga menyebarkan berita bohong tentang putusan MK terkait sistem Pemilu 2024.

Lebih lanjut Muannas menuturkan, informasi yang disampaikan Denny juga bisa mengganggu independensi hakim MK dalam mengambil keputusan.

“Sangat layak diproses hukum dan memenuhi unsur apa yang ditwitkan Deni selain dugaan menyebarkan berita bohong dan ini bahaya sebab mengganggu independensi hakim, masa mau dibiarkan @DivHumas_Polri,” ujarnya.

Cuitan Muannas Alaidid mendapatkan tanggapan dari netizen. Seorang netizen mendukung agar Denny Indrayana diproses hukum jika unsur-unsur pelanggarannya terpenuhi.

“Pertanyaannya bang @muannas_alaidid apakah kasus seperti ini akan diproses sesuai hukum yang ada di negeri ini, jika unsur-unsurnya sudah memenuhi persyaratan. Saya kira ini harus diusut dan diproses, agar di kemudian hari tidak akan ada lagi yang melakukan hal yang sama,ditunggu kabar baiknya,” ujar netizen.

“Gak usah dibawa ke ranah hukum, tinggal tungguin aja sampe pilpres nanti bener gak info itu, kalo emang salah baru dilaporin. Gitu aja repot,” kata netizen lainnya.

“Bang. Pasal-pasalnya tdk ada yg bisa langsung dialamatkan kecuali pasal 14-15 UU ITE, itu pun harus dibuktikan dulu kalau benar berarti tidak bohong/hoaks (risiko Pak Denny) tapi apa berani seandainya institusi tersebut memang benar memutuskan dan diubah hanya karena terkuak,” ujar netizen.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKPemilu 2024
Previous Post

PPP dan Hanura Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Mardiono: Sosok Pemersatu Bangsa

Next Post

Indonesia Didesak AS agar Peduli Masalah Laut China Selatan, Ini Alasannya…

Ruang Politik

Next Post
Sebuah lapangan terbang, bangunan dan struktur terlihat di pulau buatan yang dibangun oleh China di Mischief Reef, Kepulauan Spratly, Laut China Selatan/AP

Indonesia Didesak AS agar Peduli Masalah Laut China Selatan, Ini Alasannya...

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

3 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

5 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive