Mahfud kemudian menduga, penjegalan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru sangat mungkin dilakukan oleh saudaranya sendiri, yang dalam hal ini adalah internal koalisi Perubahan.
RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana perihal penjegalan Anies Baswedan sebagai capres 2024.
Mahfud menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menjegal Anies. Dia pun menduga, isu penjegalan tersebut hanya isu politik yang digulirkan untuk memantik simpati publik guna meraih dukungan.
“Ndak ada, itu isu politik, itu bagian dari perlombaan kontestasi politik yang mengatakan ini dijegal, mungkin biar pendukungnya muncul,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Mahfud kemudian menduga, penjegalan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru sangat mungkin dilakukan oleh saudaranya sendiri, yang dalam hal ini adalah internal koalisi Perubahan.
Namun, kata dia, pihak yang merasa dijegal malu untuk mengumumkan bahwa kegagalannya untuk menjadi kandidat Pilpres 2024 justru dari internal sendiri.
“Kalau pemerintah tidak menjegal, mungkin saudara sih, cuma ndak enak mau bilang terus terang, mungkin dari tulisan-tulisan dan pernyataan Denny Indrayana,” katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengaku sempat berbincang dengan Denny. Dia berpesan kepada mantan Wamenkumham yang kini berprofesi sebagai Advokat itu untuk menjaga agar koalisi pengusung Anies, yang terdiri dari Nasdem, Demokrat dan PKS tetap kompak. Hal itu agar pecapresan bacapres jagoan Denny tersebut tidak gagal di tengah jalan.
“Ndak, ndak ada yang akan menjegal. Malah saya katakan kepada dia, kamu harus usahakan di dalam berbagai forum agar koalisi yang mendukung Anies itu kompak agar Anies dapat tiket, tidak dijegal oleh internalnya sendiri,” kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan bahwa proses Peninjauan Kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko adalah pembajakan partai politik.
Dia mengatakan, jika Mahkamah Agung mengabulkan PK tersebut, maka Partai Demokrat dibajak dan pencapresan Anies Baswedan akan digagalkan.
“Kita mengerti jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak, dan pencapresan Anies dijegal kekuasaan,” ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)