Mahasiswa junior tersebut terlihat pasrah tidak melakukan perlawanan. Sejumlah senior lainnya kemudian tampak mendatangi junior tersebut dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Beberapa saat kemudian, korban kemudian dikeroyok hingga roboh ke lantai
RUANGPOLITIK.COM —Aksi kekerasan kembali terulang di lingkungan universitas diduga melibatkan mahasiswa senior kepada juniornya. Aksi kekerasan tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi di Kampus Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh), Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden tersebut berlangsung di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh pada Senin, 29 Mei 2023 sekiar pukul 14.30 WITA.
Dalam video viral, terlihat seorang mahasiswa junior memakai kemeja lengan panjang putih dan celana hitam sambil membawa menggendong tas, dirundung dua mahasiswa senior.
Mahasiswa junior tersebut terlihat pasrah tidak melakukan perlawanan. Sejumlah senior lainnya kemudian tampak mendatangi junior tersebut dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Beberapa saat kemudian, korban kemudian dikeroyok hingga roboh ke lantai.
Awal mula aksi kekerasan ini diduga terjadi saat korban hendak memasang spanduk, lalu sejumlah pria datang menghampiri korban hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berjumlah dua orang dan merupakan mahasiswa semester 4 berinisial EA dan AW. Korban telah melaporkan insiden ini ke Polsek Rappocini.
Sementara itu, pimpinan Unismuh dalam keterangan pers menegaskan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut dengan seadil-adilnya.
Unismuh tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam segala bentuknya dan bila terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, pihak universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademinya Unismuh Makassar.
“Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa,” demikian keterangan kampus Unismuh, dikutip pada Rabu, 31 Mei 2023.
Sementara itu, Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus penganiayaan tersebut dan memburu terduga pelaku.
“Korban sudah divisum. Kejadiannya menurut korban saat mau pasang spanduk kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah terduga pelaku. Saat ini masih dilidik,” ujar Muhammad Yusuf kepada awak media.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)