• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPU Tunggu Putusan MK Soal Proporsional Tertutup, Masih Gunakan Sistem Terbuka untuk Pemilu 2024

by Ruang Politik
in Kilas Update
430 22
0
Mahkamah Konstitusi/ Instagram

Mahkamah Konstitusi/ Instagram

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sehingga, Hasyim enggan memberikan komentar dan menyarankan untuk menanyakan permasalahan ini kepada yang bersangkutan yaitu Denny dan MK.

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyebutkan pihaknya masih menggunakan sistem proporsional terbuka untuk pemilihan umum (Pemilu 2024) sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sampai saat ini KPU memonitor apa yang terjadi di perkembangan media massa, tapi apakah sudah putus apa belum? KPU pegangannya nanti sudah ada putusan MK dibacakan, karena dari situlah kami mengetahui itulah yang benar,” ujar Hasyim Senin 29 Mei 2023.

RelatedPosts

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Pemko Payakumbuh Percepat Pembenahan Tata Kelola Sampah

Hal ini menyusul pernyataan manatan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengklaim mendapatkan informasi mengenai bocornya putusan MK soal sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Sehingga, Hasyim enggan memberikan komentar dan menyarankan untuk menanyakan permasalahan ini kepada yang bersangkutan yaitu Denny dan MK.

“Saya kira yang tahu yang bersangkutan yang menyatakan itu di publik, sehingga supaya adil, supaya jelas, teman-teman bisa menanyakan kepada yang membuat pernyataan itu,” ucapnya.

Adapun sampai saat ini KPU tetap akan mengacu pada sistem proporsional terbuka dalam menyusun surat suara maupun logistik lain untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDI Perjuangan.

Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, menyebutkan kabar mengejutkan mengenai pemilihan umum (Pemilu) legislatif.

Ia menyebutkan, jika Pemilu kali ini akan dilakukan kembali dengan sistem proporsional tertutup, di mana para pemilih hanya dapat memilih gambar partai saja dan kandidat ditentukan oleh partai.

“MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ujarnya Minggu 28 Mei 2023.

Denny mengaku yakin sumber yang memberi tahu mengenai kabar tersebut sangat akurat dan bukan dai Hakim Konstitusi. Sehingga Ia beranggapan jika hal tersebut ditetapkan Indonesia akan kembali ke masa Orde Baru (Orba) yang otoritaria dan koruptif.

“KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun,” katanya.

Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, dan Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN ini juga menyinggung soal Moeldoko, menurutnya, hal ini diduga akan disangkutpautkan dengan kasus korupsi.

“PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil “dicopet”, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal,” katanya.

“Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam Integritas,” ucapnya dikutip RuPol dari akun Twitter @dennyindrayana.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKKPU
Previous Post

Peserta Pemilu 2024 Tidak Lagi Harus Laporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ke KPU

Next Post

Bukan dari Pihak Asing, Pj Gubernur Papua Pegunungan Ungkap Sumber Senjata Api KKB

Ruang Politik

Next Post
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau disebut juga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) -Dok Facebook-tpnpb - opm news update

Bukan dari Pihak Asing, Pj Gubernur Papua Pegunungan Ungkap Sumber Senjata Api KKB

Recommended

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

7 jam ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

2 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Pemko Payakumbuh Perkuat Ekonomi Kerakyatan

3 minggu ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive