• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Setiba di KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa sebagai Tersangka

by Ruang Politik
in Kilas Update
440 9
0
KPK meminta Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Rabu (24/5)/Ist

KPK meminta Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Rabu (24/5)/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hasbi sudah naik ke lantai dua gedung tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Pada hari ini, KPK juga memanggil satu tersangka lainnya atas nama Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton. Namun, Dadan belum terlihat hadir.

RUANGPOLITIK.COM —Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara pada Rabu (24/5).

Hasbi dengan didampingi seorang pengacara tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.58 WIB. Terlihat pengacara Hasbi turut membawa map putih yang tidak diketahui isinya.

RelatedPosts

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Atlet Payakumbuh Penentu Dominan Pada Kejurnas Jambi Open Aerobic Gymnastics 2026

Dikonfirmasi soal kasus yang menjeratnya, Hasbi irit bicara. Ia bilang akan fokus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.

“Setelah ini [pemeriksaan] nanti kita bicara ya,” ujar Hasbi di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Rabu (24/5).

Hasbi sudah naik ke lantai dua gedung tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Pada hari ini, KPK juga memanggil satu tersangka lainnya atas nama Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton. Namun, Dadan belum terlihat hadir.

Hasbi dan Dadan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Kedua orang tersebut telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Hasbi dicegah per tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023, sedangkan Dadan dicegah per tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023.

KPK sudah mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar ke Dadan dan Hasbi terkait pengurusan perkara nomor: 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Adapun Dadan telah melayangkan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia mempersoalkan proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah sebelumnya telah memproses hukum 15 orang tersangka.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HasbiKPKMA
Previous Post

Bagaimana Nasib NasDem di Kabinet Jokowi Usai Johnny Plate Tersangka?…

Next Post

Golkar: Prabowo-Airlangga Pasangan Ideal

Ruang Politik

Next Post
Golkar: Prabowo-Airlangga Pasangan Ideal

Golkar: Prabowo-Airlangga Pasangan Ideal

Recommended

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 hari ago
BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan  Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

2 hari ago

Trending

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

5 hari ago
Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

2 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive