RUANGPOLITIK.COM — Tim KPK bakal menerjunkan tim ke Pangkalpinang untuk melihat langsung aset Wali Kota (Walkot) Pangkalpinang, Maulan Aklil. Akil telah menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.
“KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang mendalami asal usul kepemilikan aset. Di samping untuk memastikan bahwa semua aset yang ada di LHKPN itu memang semua yang dimiliki sudah dilaporkan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Maulan Aklil telah menjalani klarifikasi di KPK pada Rabu (17/5). Hasil klarifikasi itu mengungkap ada temuan aset perkebunan sawit hingga ruko dan indekos yang dimiliki Aklil.
Pahala mengatakan Tim Direktorat LHKPN KPK akan meninjau langsung untuk melihat kepemilikan Aklil dalam aset-asetnya tersebut.
“Dan kita juga lakukan asesmen, kalau bilang kos-kosan itu berapa gede kos-kosannya, berapa pendapatannya. Kalau di perkebunan berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya,” katanya.
Dia menambahkan KPK akan melakukan verifikasi ulang terhadap keterangan Aklil serta temuan tim di lapangan.
“Jadi kita mau validasi informasi yang kita dapat dari yang bersangkutan dan dari data-data perbankan yang sudah kita peroleh, transaksi keuangan keluar masuk,” tutur Pahala.
Kepemilikan Perkebunan Sawit Hingga Ruko
Maulan Aklil, telah menjalani klarifikasi terkait asal usul kekayaan. KPK menemukan sejumlah pendapatan lain dari Aklil.
“Yang Walikota Pangkalpinang itu kita sudah lakukan undangan. Itu sudah diklarifikasi bahwa yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain,” kata Pahala.
Pahala mengatakan dari hasil klarifikasi, Aklil mengaku memiliki perkebunan sawit. Walkot Pangkalpinang ini juga memiliki bisnis ruko hingga indekos.
“Selain sebagai wali kota dia juga punya perkebunan sawit, punya juga kos-kosan, punya ruko. Nah itu sekarang lagi kita kumpulkan kira-kira pendapatan berapa kita estimasi,” katanya.
Menurut Pahala, pihaknya tidak mempermasalahkan kepemilikan aset tersebut. Namun, dengan catatan para pejabat mampu membuktikan sumber dana dari aset tersebut.
“Di samping itu dia punya 19 bidang tanah perkebunan. Sekali lagi, nggak ada yang salah dengan kepemilikan aset. Yang kita cari adalah sumbernya dari mana,” katanya.
Merujuk dari data LHKPN, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan kekayaannya pada tahun 2021. Saat itu dia memiliki kekayaan mencapai Rp 11.380.412.273.
Maulan Aklil juga melaporkan kepemilikan aset berupa satu mobil senilai Rp 220.000.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas mencapai Rp 55.212.373.
Kekayaan Maulan Aklil didominasi oleh tanah dan bangunan. Total dia memiliki 11 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.105.200.000.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)