Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Jenazah Mahasiswi USU Meninggal Tak Wajar, Ini Kronologinya…

by Ruang Politik
in Daerah
453 4
0
Ilustrasi Jenazah Manusia/Ist

Ilustrasi Jenazah Manusia/Ist

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pihak keluarga menuturkan kronologi penemun jenazah Mahira Dinabila melalui sebuah cuitan di Twitter yang diunggah pada 17 Mei 2023.

RUANGPOLITIK.COM —Mahira Dinabila mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi yang tidak wajar pada 3 Mei 2023. Mahira ditemukan pihak keluarga sudah tak bernyawa dengan kepala terbakar namun tubuh masih utuh.

Pihak keluarga menuturkan kronologi penemun jenazah Mahira Dinabila melalui sebuah cuitan di Twitter yang diunggah pada 17 Mei 2023.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

“Halo di sini saya ingin menceritakan case ini, dan kemarin saya sudah bertemu dengan kerabat Mahira, adik dari ibu angkat Mahira dan kuasa hukum keluarganya,” kata pemilik akun @captguid.

Menurut penuturannya, Mahira Dinabila diadopsi oleh orangtua angkatnya saat berumur 4 tahun. Dia diambil dari adik ayah angkatnya.

“Mahira lahir dari keluarga yang kurang beruntung dalam perokonomian, menjadi penyebab dia diadopsi. Mahira anak ke-4 dari 5 bersaudara (kandung),” ujar pemiliki akun @captguid.

Hal tersebut diketahui dari surat yang ditulis oleh ibu angkat Mahira dalam berkas perceraian dengan ayah angkat mahira.

Dalam surat tersebut tertulis, “Mahira Dinabila yang kau ambil dari adik perempuan dari suamiku yang masih berusia 4 bulan dan masih membutuhkan banyak susu.

Lebih jauh, Mahira dan ibu angkatnya mendapatkan banyak kekerasan dari ayah angkat hingga 2016. Akibat kekerasan tersebut, ibu angkat Mahira memutuskan untuk menggugat cerai sang suami.

“Mahira lahir dari keluarga yang kurang beruntung dalam perokonomian, menjadi penyebab dia diadopsi. Mahira anak ke-4 dari 5 bersaudara (kandung),” ujar pemiliki akun @captguid.

Hal tersebut diketahui dari surat yang ditulis oleh ibu angkat Mahira dalam berkas perceraian dengan ayah angkat mahira.

Dalam perceraian tersebut, rumah tinggal keluarga tersebut jatuh ke pihak ibu angkat sesuai dengan surat cerai yang diterbitkan pengadilan. Kendati demikian, pada 2020 ibu angkatnya meninggal dunia dan mewariskan rumah tersebut kepada anak angkatnya, Mahira Dinabila.

“Rumah yang ditempati jatuh ke tangan Mahira atas permintaan ibu angkatnya sendiri, tertera dalam surat warisan, Mahira tinggal dengan keluarga ibu angkatnya selama kurang lebih 1,5 tahun,” katanya menjelaskan.

Pada 2022, Mahira dinyatakan lolos untuk berkuliah di Fisif USU dengan awal perkuliahan September. Kemudian, dia memutuskan untuk ikut bersama keluarga ayah angkatnya yang diduga karena pengaruh hasutan sang ayah angkat.

“Diduga Mahira dihasut untuk menjauhi keluarga ibu angkatnya, jika ingin kuliahnya dibiayai oleh ayah angkatnya,” ujar pemilik akun tersebut.

Kronologi Penemuan Jenazah
Setelah itu, pihak keluarga ibu angkat mulai jarang berkomunikasi dengan Mahira Dinabila hingga pada 3 Mei 2023 dia ditemukan tewas di kediamanannya dengan kondisi mengenaskan.

“Pada 3 Mei 2023, Tante Mahira mendapatkan pesan Instagram dari teman Mahira, dimana teman kuliah Mahira menanyakan Mahira di mana? Karena sudah tidak masuk kuliah, padahal sedang ujian tengah semester,” ujarnya.

Mendapatkan kabar tersebut, pihak keluarga ibu angkat langsung menghubungi Mahira namun tidak mendapatkan hasil. Pada pukul 11 malam, tante Mahira dan keluarga memutuskan untuk mendatangi kediamannya.

Dalam surat tersebut tertulis, “Mahira Dinabila yang kau ambil dari adik perempuan dari suamiku yang masih berusia 4 bulan dan masih membutuhkan banyak susu.”

Lebih jauh, Mahira dan ibu angkatnya mendapatkan banyak kekerasan dari ayah angkat hingga 2016. Akibat kekerasan tersebut, ibu angkat Mahira memutuskan untuk menggugat cerai sang suami.

“Saat sampai, keadaan rumah tergembok dari luar, lampu mati, dan sepeda motor terparkir di halaman rumah,” katanya menjelaskan.

Mendapati hal tersebut, pihak keluarga meminta bantuan satpam komplek. 30 menit kemudian satpam masuk ke rumah Mahira lewat tangga dari rumah tetangganya.

“Pintu hanya ditahan oleh jemuran, saat dibuka bau busuk menyengat tercium dari dalam rumah,” kata pemilik akun tersebut.

Pada pukul 12 malam, ayah angkat Mahira datang bersama istri barunya dengan maksud untuk membantu membuka rumah yang terkunci. Ayah angkatnya juga yang membuka pintu dengan paksa hingga terbuka.

“Ayah angkat Mahira menemukan Mahira tergeletak tak bernyawa di lantai, dengan kondisi tubuh utuh sudah membengkak, kepala sudah menjadi tengkorak dan gosong terbakar, serta obat nyamuk di tangan Mahira. Diperkirakan telah meninggal kurang lebih 10 hari,” kata pemilik akun.

Kejanggalan Pihak Ayah Angkat
Atas penemuan tersebut, keluarga memanggil pihak kepolisian. Kendati demikian polisi menyatakan kasus tersebut sebagai bunuh diri dengan alasan tidak ada kerusakan akses menuju rumah, tidak ada barang yang hilang, dan penemuan surat yang terletak di ruang tamu dengan handphone serta kunci motor.

Pihak keluarga ibu angkat meminta agar mayat Mahira diautopsi untuk diketahui penyebab pasti meninggalnya mahasiwi USU itu, namun pihak ayah angkat menolak permintaan autopsi tersebut. Sempat terjadi cekcok antara keluarga ayah angkat dan ibu angkatnya, akhirnya Mahira dikebumikan pada 4 Mei 2023.

Pihak ayah kandung dan ibu angkat Mahira mencium adanya kejanggalan terhadap tewasnya wanita yang baru saja menjadi mahasiwi tersebut. Sejumlah kejanggalan pun diutarakan keluarga yakni perbedaan tulisan tangan Mahira dengan surat yang ditemukan saat penemuan jenazah.

Selain itu, gembok yang dikunci dari luar menunjukkan adanya orang yang sengaja mengunci rumah dari luar karena jika Mahira yang mengunci seharusnya gembok berada di dalam gerbang.

Handphone yang ditemukan saat penemuan jenazah juga diambil oleh ayah angkat diduga karena menyimpang bukti elektronik yang menunjukan situasi sebelum kematian. Selanjutnya, kondisi kepala yang terbakar menunjukan adanya seseorang yang bermaksud menghilangkan barang jejak.

Menurut pihak keluarga ibu angkat, jenazah Mahira kini sedang menjalani proses autopsi pada 15 Mei 2023. Hasil autopsi tersebut baru didapatkan 15 hari ke depan. Oleh karena itu, pihak kelurga meminta agar masyarakat untuk mengawal kasus kematian mahasiwi USU tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Pembunuhan USUSumut
Previous Post

Negara Rugi Rp8 Triliun Akibat Korupsi di Kominfo, Kejagung Siap Kembalikan

Next Post

Timnas U-22 Gelar Arak-arakan, Ini Jalan yang Terkena Rekayasa Lalin dari Kemenpora hingga GBK

Ruang Politik

Next Post
Arak-arakan Timnas Indonesia dan Para Atlet SEA Games 2023, /Tangkap layat YouTube PSSI TV.

Timnas U-22 Gelar Arak-arakan, Ini Jalan yang Terkena Rekayasa Lalin dari Kemenpora hingga GBK

Recommended

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

3 jam ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

3 jam ago

Trending

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

5 hari ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

2 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

4 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

4 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

3 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election