• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dirikan Subkontraktor fiktif, KPK Tahan Dirut PT. Armata Karya

by Rupol
in Nasional
443 5
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Catur Prabowo akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK setelah sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaaan tersangka pada pekan lalu. KPK secara resmi telah melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo pada Rabu, 17 Mei 2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Catur Prabowo akan ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih. Ia menambahkan Catur Prabowo akan ditahan untuk 20 hari ke depan guna proses penyidikan.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Tim penyidik menahan tersangka CP untuk 20 hari pertama terhitung 17 Mei 2023 sampai dengan 5 Juni 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Alex menjelaskan Catur Prabowo bersama dengan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna mendirikan sejumlah perusahaan subkontraktor fiktif.

Ia menambahkan pendirian sejumlah perusahaan fiktif itu ditujukan agar keduanya bisa memeroleh keuntungan ilegal dari proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

“Kemudian ditahun 2018, dibentuklah beberapa badan usaha CV fiktif sebagai vendor yang akan menerima berbagai transaksi pembayaran dari kegiatan proyek PT AK Persero dan hal ini sepenuhnya atas sepengetahuan tersangka CP dan tersangka TS,” kata Alex.

Selain itu, Alex juga mengungkap rekening perusahaan fiktif tersebut kemudian berada di dalam pengawasan sejumlah orang kepercayaan kedua tersangka itu.

“Agar memudahkan pengambilan dan pencairan uang sesuai dengan permintaan tersangka CP,” ujar dia.

Alex mengatakan uang hasil korupsi Trisna Sutisna dan Catur Prabowo digunakan untuk kepentingan pribadi keduanya. Misalnya saja, ujar dia, untuk membeli batangan emas dan pelesiran ke luar negeri.

“Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp46 miliar,” ujar dia.

Selain itu, Alex juga mengungkap penyidik menduga adanya aliran uang dari perusahaan fiktif tersebut mengalir ke sebuah perusahaan asuransi. Ia menambahkan perusahaan asuransi itu diduga erat hubungannya dengan istri Catur Prabowo.

“Diduga istri tersangka CP sebagai salah satu agen dari perusahaan asuransi tersebut bertindak sebagai supervisor dan mendapatkan fee setiap bulan atas pembayaran premi dari PT AK Persero yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” kata Alex.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Dirikan Subkontraktor fiktifKPK Tahan Dirut PT. Armata Karya
Previous Post

Publik Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Ini Kata Mahfud

Next Post

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Deputi KSP: Tak Ada Unsur Politis

Rupol

Next Post
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI./RuPol

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Deputi KSP: Tak Ada Unsur Politis

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

1 hari ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive