Selain incumbent, kader-kader utama yang menjabat sebagai Ketua DPD dan Ketua DPC juga akan diberi prioritas. Baru kemudian pengurus dan kader-kader potensial lainnya.
RUANGPOLITIK.COM —Partai politik (parpol) memberikan posisi istimewa incumbent dalam penentuan nomor urut. Mereka paling teratas atau nomor satu.
Partai Demokrat misalnya telah menetapkan prioritas dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) yang akan didaftarkan ke KPU. Semua kader utama yang terdaftar sebagai incumbent akan diberi prioritas sebagai nomor urut 1, sesuai dengan perintah dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Keputusan ini merupakan penghargaan dari partai kepada kader-kader utama yang telah berkontribusi pada partai,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni’matullah.
Selain incumbent, kader-kader utama yang menjabat sebagai Ketua DPD dan Ketua DPC juga akan diberi prioritas. Baru kemudian pengurus dan kader-kader potensial lainnya.
“Ini adalah mekanisme yang telah disepakati secara internal dan akan menjadi pedoman dalam penyusunan daftar caleg,” jelasnya.
Namun, apabila kader utama yang bersangkutan tidak ingin lagi bersama-sama dengan Demokrat atau tidak ingin maju lagi sebagai caleg, maka akan berbeda kasusnya. Meskipun semua incumbent diperintahkan untuk maju, namun partai tidak akan memaksa jika yang bersangkutan tidak bersedia. Namun, selama masih ingin maju bersama Demokrat, maka hal tersebut masih menjadi prioritas.
Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan A Amir Uskara pun menekankan, politik itu dinamis, sehingga kemungkinan bacaleg masih berubah di tengah jalan sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT).
Ia pun masih membuka bagi para tokoh yang ingin menjadi anggota legislatif di PPP. “DCS ini masih berpotensi berubah,” ujarnya.
Kata Imam, soal nomor urut itu sudah paten tidak ada perubahan dan kalau ada perubahan itu hanya perubahan bacaleg.
“Petahana nomor urut 1 prioritas karena itu sudah menjadi aturan kami,” terangnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)