• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

KPU Putuskan Aturan Baru Kuota Perempuan, Bacaleg Laki-laki Jadi Korban

by Ruang Politik
in RuangPemilu
491 10
0
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

536
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kesepakatannya yakni mengubah penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap dapil, menghasilkan angka pecahan akan dibulatkan ke atas.

RUANGPOLITIK.COM —Partai politik (Parpol) di daerah menyesuaikan pemberlakuan aturan baru soal kuota perempuan. Bacaleg laki-laki terpaksa dikorbankan demi pemenuhan kuota 30 persen perempuan usai revisi Pasal 8 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengubah Pasal 8 Ayat 2 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Diketahui, KPU bersama Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar forum tripartit. Disepakati, KPU akan merubah Pasal 8 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Kesepakatannya yakni mengubah penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap dapil, menghasilkan angka pecahan akan dibulatkan ke atas. Sebelum diubah, penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai.

Kurang dari 50, maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas. Kemudian pasal itu disepakati untuk diubah menjadi, penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas.

Ketua OKK DPD Demokrat Sulsel M Aslan menyebut pada dasarnya partainya dapat menyesuaikan dengan aturan baru itu. Apalagi, kader perempuan di Demokrat Sulsel memang lumayan banyak. Sehingga tidak menyulitkan untuk memenuhi kuota perempuan meski disepakati pembulatan ke atas.

“Kami bisalah menyesuaikan, bisa ditaktisilah meski keterwakilan 30 persen perempuan tetap menggunakan pembulatan ke atas,” kata M Aslan, Rabu, 10 Mei.

Meski demikian, Aslan mengungkapkan aturan baru itu pihaknya terpaksa harus mengorbankan beberapa bacaleg laki-laki. Sehingga tetap harus dilakukan pendekatan agar kader tak kecewa karena tak jadi masuk DCS. “Harus ada yang dikorbankan laki-laki,” ujarnya.

Sekretaris DPW PKS Sulsel, Rustang Ukkas juga menuturkan pihaknya siap menyesuaikan dengan aturan baru itu meski diputuskan usai PKS mendaftar di KPU. Rustang mengungkap akan melakukan revisi di beberapa dapil dalam waktu dekat.

“Kami kebetulan menarik kembali dokumen semua. Kemudian untuk perbaikan atau penambahan kuota itu hanya menambah satu perempuan saja sebenarnya. Seperti kami di dapil 11 (DPRD Sulsel), Luwu Raya. Kebetulan yang digeser sudah dihubungi dan setuju untuk dikeluarkan, kader PKS juga. Yang dimasukkan, Andi Nurmala. Dia pengurus DPD di sana,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: bacalegKPU
Previous Post

Ganjar Pranowo Bakal Gagap di Debat Capres, Rocky Gerung Bocorkan Tema Pembahasannya

Next Post

Parpol Beri garansi Nomor Urut Petahana Teratas

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pileg 2024/Repro

Parpol Beri garansi Nomor Urut Petahana Teratas

Recommended

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

23 menit ago
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

3 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

6 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive