Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kompolnas Desak Mabes Polri Segera Pecat Irjen Teddy Minahasa

by Ruang Politik
in Kilas Update
445 5
0
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa melihat ke arah wartawan seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut divonis hukuman penjara selama seumur hidup. /Antara

Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa melihat ke arah wartawan seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut divonis hukuman penjara selama seumur hidup. /Antara

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Poengky menilai langkah tersebut perlu dilakukan mengingat tindak pidana yang dilakukan Teddy telah mengancam generasi penerus bangsa.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Mabes Polri segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Teddy Minahasa usai divonis bersalah di kasus penyalahgunaan narkoba.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti bahkan mendesak Divisi Propam Polri agar menjatuhkan sanksi terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Teddy.

“Apa yang dilakukan adalah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kompolnas juga mendorong sanksi etik maksimum untuk dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya kepada awak media, Kamis (11/5/2023).

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

Poengky menilai langkah tersebut perlu dilakukan mengingat tindak pidana yang dilakukan Teddy telah mengancam generasi penerus bangsa.

Dia juga meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memperketat pengawasan guna meminimalisir anggota yang bermasalah.

Khususnya personel yang bertugas melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan dalam kasus yang sama.

“Masih ada oknum yang coba-coba melakukan pelanggaran. Sehingga memang harus ada pengawasan ketat pimpinan,” jelasnya.

Teddy sebelumnya dijatuhi hukuman pidana seumur hidup penjara oleh hakim karena dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Teddy dinilai terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus NarkobaMabes PolriPolda RiauTeddy Minahasa
Previous Post

Gerindra Tak Tahu Golkar Sodorkan Airlangga Jadi Cawapres Prabowo

Next Post

Kapolda Metro Kumpulkan Seluruh Penyidik, Instruksikan Kerja Profesional

Ruang Politik

Next Post
Perintahkan Jajaran Penyidik Objektif Saat Tangani Kasus, Irjen Karyoto: Kalau Harus Berhenti Ya Berhenti, Kalau Lanjut Kita Lanjutkan. /Ist

Kapolda Metro Kumpulkan Seluruh Penyidik, Instruksikan Kerja Profesional

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

1 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

2 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election