• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
09 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Surat Edaran Imbauan ASN dan Keluarga Tak Pamer Harta

by Ruang Politik
in Daerah
422 22
0
Heru Budi Hartono Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies/Ist

Heru Budi Hartono Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Heru, imbauan tersebut merupakan turunan dari Kemendagri. “Itu kan turunan dari imbauan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Heru

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang berisi ajakan kepada aparatur sipil negara (ASN) Jakarta beserta keluarganya untuk menerapkan hidup sederhana atau tidak pamer harta (flexing).

“Iya, semuanya, ASN, keluarganya, diharapkan (tidak pamer harta atau flexing),” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis 4 Mei 2023.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam edaran tertera bahwa SE 14/2023 diterbitkan untuk menindaklanjuti SE Kemendagri Nomor 800/1915/SJ tanggal 31 Maret 2023, dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel serta meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemprov DKI.

Menurut Heru, imbauan tersebut merupakan turunan dari Kemendagri. “Itu kan turunan dari imbauan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Heru.

Poin Surat Edaran
Edaran itu diterbitkan pada 12 April 2023 dengan mencantumkan lima poin.

Adapun lima poin edaran untuk ASN DKI antara lain, pertama, Kepala Perangkat Daerah mengimbau, mendorong, menegakkan disiplin dan memberikan contoh baik atas pola hidup sederhana kepada jajarannya, serta tidak ragu untuk mendisiplinkan, membina, menegur dan memberikan sanksi kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang masih menunjukkan perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik ASN.

Kedua, pegawai ASN agar berkomitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dengan memberi contoh perilaku yang baik dan menjaga integritas serta nama baik instansi.

Ketiga, pegawai ASN dan keluarga diharapkan untuk menerapkan budaya hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan.

Keempat, pegawai ASN diminta lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial dengan tidak mengunggah posting-an yang menunjukkan pola hidup mewah.

Terakhir, pegawai ASN agar memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasi dan masyarakat dengan konsisten dalam penegakan aturan disiplin dan kode etik pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Surat edaran tersebut ditembuskan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Firli Bahuri, dan para Asisten Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

“Ini yang paling penting barangkali pesannya kepada kita semua gitu ya, jaga keluarga masing-masing untuk menerapkan pola hidup sederhana,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Heru BudiPemprov DKI Jakarta
Previous Post

Furnitur Dari Jepara Merupakan Furnitur Kerajinan Unggul Di Indonesia

Next Post

Meluncur ke Lampung, Jokowi: Saya Ingin Pastikan yang Video Itu Benar Tidak?

Ruang Politik

Next Post
Presiden Jokowi dijadwalkan akan mengunjungi Lampung hari ini, 5 Mei 2023. /YouTube Sekretariat Presiden

Meluncur ke Lampung, Jokowi: Saya Ingin Pastikan yang Video Itu Benar Tidak?

Recommended

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

17 jam ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

17 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 minggu ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive