RUANGPOLITIK.COM — Ribut-ribut kepengurusan DPD NasDem Payakumbuh semakin menghebohkan. Kehebohan berawal dari manuver Erwin Yunas untuk merebut Ketua DPD NasDem Payakumbuh dari Ismet Harius.
Kehebohan itu kini berlanjut ke pemblokiran Rekening Bank Nagari DPD NasDem Payakumbuh secara senyap. Kepengurusan dibawah pimpinan Ismet Harius dan Sekwan DPRD Payakumbuhpun kaget.
Ketua Bappilu DPD NasDem Payakumbuh, Maidison mengatakan Bank Nagari telah melanggar aturan dalam pemblokiran rekening nasabah. Menurut Maidison Bank Nagari Cabang Payakumbuh tidak mengikuti prosedur dalam pemblokiran rekening bank.
“Hanya dengan perintah Erwin Yunas pihak bank langsung memblokir tanpa mengonfirmasi ke specimen pemilik atau pemegang buku rekening, DPD NasDem Payakumbuh,” kata Maidison di Payakumbuh, Kamis (4/5/23).
Ia bersama rekan-rekan NasDem menyayangkan sikap Erwin Yunas yang langsung memblokir rekening yang masih dipegang Ismet Harius dan bendahara.
“Herannya kenapa pihak bank memfasilitasi pemblokiran tanpa konfirmasi ke pemegang rekening. Apakah ada aturan pihak bank apabila ada pengurusan rekening yang baru dalam satu lembaga yang sama, secara otomatis specimen rekeningnya berubah tanpa melakukan konfirmasi ke pemilik specimen rekening yakni DPD NasDem Payakumbuh,” jelasnya.
Uang itu kata Maidison adalah biaya operasioanl partai per bulan yang bersumber dari anggota fraksi yang duduk di DPRD yakni Ismet Harius sendiri dan Ahmad Ridho. Dana dipotong dari pendapatan anggota fraksi.
Kemudian Maidison menegaskan yang valid menyatakan kepengurusan yang masih sah itu adalah KPU. “Sah atau tidaknya SK tersebut, tetap mutlak KPU dimana sampai saat ini masih Ismet Harius,” kata Maidison.
“Sementara legalistasnya Erwin Yunas masih dipertanyakan. Itu kan terlalu lancang atau memang dia money oriented saja memgurus partai ini, apakah pantas itu,” ujarnya.
Maidison mengatakan seolah pihak bank bisa pula memutuskan kepengurusan NasDem yang sah sehingga bisa memblokir rekening sepihak. Seharusnya pihak bank bekerja profesional dalam mengurus keuangan nasabah.
Maidison juga mengungkap 60 persen bacaleg yang terdaftar menyatakan akan mundur atau pindah ke partai lain jika Kepengurusan dipimpin Erwin Yunas.
Sementara itu Sekretaris Dewan Payakumbuh, Yon Refli juga merasa kaget dengan pemblokiran secara tiba-tiba. Ia telah mentransfer dana dari fraksi ke rekening tersebut. Yon juga tidak diberi tahu alasan atas dasar apa Bank Nagari memblokir. Bahkan hingga saat ini ia belum menerima SK pengurus baru.
Kakan Kesbangpol Payakumbuh Dipa Surya Persada mengungkapkan sampai saat ini belum ada perubahan SK kepengurusan NasDem Payakumbuh yang terdaftar di kesbangpol.
“Hari ini ada info mereka akan memasukkan
termasuk untuk pengurusan rekening itu, tapi sampai hari ini masih pengurus lama,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Bank Nagari Cabang Payakumbuh, Rinaldi tampak enggan menjawab secara lugas terkait pemblokiran rekening tersebut. Ia berdalih tidak bisa menjelaskan apapun karna aturan perbankan.
“Saya tidak bisa menjelaskannya alasan diblokir dan siapa yang meminta blokir, karna bisa-bisa saya yang kena itu. Aturannya begitu,” kata Rinaldi.
Tokoh Masyarakat Payakumbuh, Junaidi Sikumbang menilai manuver Erwin Yunas akan merugikan NasDem Payakumbuh kedepan dengan melakukan cara yang tidak beretika.
Pengurus lama sudah memiliki basis massa dan diprediksi NasDem akan kehilangan kursi di Payakumbuh nanti jika memelihara konflik dengan internal NasDem.
“DPP seharusnya tidak terbuai dengan nyanyian Erwin Yunas. DPP mesti mengetahui fakta yang sebenarnya bagaimana dinamika di Payakumbuh,” paparnya.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)