• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Iklankan Alat Kelamin Sendiri, Gigolo di Kalimantan Timur Dirungkus Polisi

by Ruang Politik
in Daerah
488 10
0
Ilustrasi kasus pornografi. /Pixabay

Ilustrasi kasus pornografi. /Pixabay

533
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepada polisi, YG mengaku pekerjaan sebagai pria sewaan itu sudah dia lakoni selama satu tahun. Adapun foto-foto yang diunggahnya tersebut adalah benar ‘kepunyaannya’ sendiri.

RUANGPOLITIK.COM —Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kabid Humas Polda Kaltim) Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan bahwa kasus penyebaran konten dewasa berupa gambar alat kelamin pria di akun Twitter @galang30038025 adalah untuk promosi. Pelaku ‘memasarkan’ dirinya di media sosial sebagai gigolo.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai gigolo,” katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 3 Mei 2023.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Pelaku yang berinisial YG (43) ditangkap polisi di sebuah penginapan sekaligus tempat praktiknya di Balikpapan pada Kamis, 27 April 2023.

Kepada polisi, YG mengaku pekerjaan sebagai pria sewaan itu sudah dia lakoni selama satu tahun. Adapun foto-foto yang diunggahnya tersebut adalah benar ‘kepunyaannya’ sendiri.

Yusuf mengatakan, YG mematok tarif Rp150 ribu. Dia juga memiliki dua penginapan sebagai tempat praktiknya di Balikpapan.

YG mengaku sudah ada 2 pelanggan yang dilayani, serta aktivitas seksualnya dia rekam lantaran ditemukan video di gawai miliknya.

“Kami masih terus dalam motif perekaman itu. Sebab mungkin saja ada tujuan lain lagi, pemerasan misalnya,” tutur Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Sebelum akhirnya menciduk YG, patroli polisi di dunia maya menemukan unggahan berilustrasi foto penis tersebut. Polisi kemudian mengamati perilaku akun tersebut sambil melacak keberadaannya.

Dari pengamatan itu juga diketahui, pelaku terlebih dahulu membagikan video seks orang lain yang dibuat secara profesional di luar negeri.

Atas perbuatannya, dari unggahan di Twitter saja sudah memenuhi kategori pornografi di Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga sesuai yang dimaksud di Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 huruf a dan e UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Menurut Pasal 27 tersebut, penyebar foto pornografi diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Pasal tersebut melarang informasi atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan didistribusikan atau disebarluaskan, ditransmisikan, dan atau sedemikian rupa membuat informasi atau dokumen elektronik tersebut dapat diakses khalayak.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AsusilaKaltim
Previous Post

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Fakta Penembakan di Kantor MUI

Next Post

PPP Tepis Jokowi Bahas Capres dengan Partai Koalisi Pemerintah

Ruang Politik

Next Post
Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono/Ist

PPP Tepis Jokowi Bahas Capres dengan Partai Koalisi Pemerintah

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

12 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

23 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive