Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Banding Ditolak, Ricky Rizal Anak Buah Ferdy Sambo Kini Ajukan Permohonan Kasasi

by Ruang Politik
in Kilas Update
429 18
0
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Djuyamto sebelumnya mengabarkan bahwa pihak jaksa penuntut umum (JPU) telah mengajukan kasasi atas putusan banding PT DKI Jakarta yang selanjutnya memperkuat putusan PN Jaksel yakni vonis 13 tahun penjara.

RUANGPOLITIK.COM —Salah satu anak buah Ferdy Sambo yang turut terlibat aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, resmi mengajukan kasasi.

Ricky Rizal mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak permohonan bandingnya atas putusan vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Sebelumnya PN Jaksel menjatuhkan vonis hukuman pidana 13 tahun penjara terhadap Ricky Rizal.

RelatedPosts

SPPI Tinjau Persiapan Dapur MBG Yayasan Tozifa Indonesia Gemilang, Layak Sesuai Prosedur BGN

Duo Anggota DPRD Partai Golkar Sponsori Turnamen Billiard Single Putri di Payakumbuh

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan pengajuan kasasi diterima pada Selasa, 2 Mei 2023 dan dinyatakan langsung di kepaniteraan PN Jaksel.

“Pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, penasihat hukum salah satu terdakwa pembunuhan berencana alm Brigadir Joshua, yaitu Ricky Rizal, telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding PT DKI Jakarta,” kata Djuyamto, pada Rabu, 3 Mei 2023.

Djuyamto sebelumnya mengabarkan bahwa pihak jaksa penuntut umum (JPU) telah mengajukan kasasi atas putusan banding PT DKI Jakarta yang selanjutnya memperkuat putusan PN Jaksel yakni vonis 13 tahun penjara.

Pengajuan kasasi oleh JPU telah berlangsung pada Jumat, 28 April 2023. Kasasi diajukan oleh pihak Kejaksaan terhadap putusan banding atas empat terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

PT DKI Jakarta juga telah memperkuat putusan PN Jaksel terhadap tiga terdakwa lain, di samping memperkuat vonis Ricky Rizal. Adapun Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati, Putri Candrawathi dijatuhi vonis 20 tahun penjara, dan Kuat Ma’ruf dengan hukuman 15 tahun penjara.

“Pada akhirnya disimpulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi bahwa putusan atau pidana yang dijatuhkan sudah memenuhi rasa keadilan yang dipandang oleh Pengadilan Tinggi, rasa keadilan sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ujar Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, pada Rabu, 12 April 2023.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. PN Jaksel menjatuhi vonis terhadap Sambo dengan hukuman mati. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

Tiga terdakwa lain yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga dijatuhi vonis lebih berat dari tuntutan jaksa. Sementara satu terdakwa lain Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun dan enam bulan penjara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselSambo Cs
Previous Post

Jelang Pilpres 2024, Prabowo Subianto Dekati Sejumlah Politisi Senior Golkar

Next Post

Jadwal Jokowi Tinjau Jalanan Rusak di Lampung Diundur

Ruang Politik

Next Post
Pemprov Lampung ratakan jalan yang hendak dilihat Presiden Jokowi/RuPol

Jadwal Jokowi Tinjau Jalanan Rusak di Lampung Diundur

Recommended

SPPI Tinjau Persiapan Dapur MBG Yayasan Tozifa Indonesia Gemilang, Layak Sesuai Prosedur BGN

SPPI Tinjau Persiapan Dapur MBG Yayasan Tozifa Indonesia Gemilang, Layak Sesuai Prosedur BGN

2 hari ago
Duo Anggota DPRD Partai Golkar Sponsori Turnamen Billiard Single Putri di Payakumbuh

Duo Anggota DPRD Partai Golkar Sponsori Turnamen Billiard Single Putri di Payakumbuh

6 hari ago

Trending

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

6 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

6 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

3 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election