• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Dirut Waskita Karya Ditahan, Kejagung Bongkar Peran Tersangka dalam Korupsi

by Ruang Politik
in Kilas Update
444 9
0
Ilustrasi Borgol/Repro

Ilustrasi Borgol/Repro

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun peahanan terhadap DES akan berlangsung selama 20 hari, yang diperkirakan berakhir pada 17 Mei mendatang. 

RUANGPOLITIK.COM —Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Destiawan Soewardjono selanjutnya diseingkat DES, sebelumnya sudah ditetapkan tersangka pada Kamis, 27 April 2023 namun baru ditangkap setelah pemeriksaan berakhir.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

DES disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Petinggi Waskita Karya itu akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung demi kepentingan penyidikan.

Adapun peahanan terhadap DES akan berlangsung selama 20 hari, yang diperkirakan berakhir pada 17 Mei mendatang. Tak hanya DES, penyidik juga telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Direktur Operasional II PT Waskita Karya periode 2018 sampai dengan sekarang Bambang Rianto (BR), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Juli 2020 sampai Juli 2022 Taufik Hendra Kusuma (THK).

Kemudian, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018-Juni 2020 Haris Gunawan (HG) dan Nizam Mustafa (NM), selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai dengan 17 Mei 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda.

DES disebut-sebut menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu. Kemudian setelah cair, uang yang diperolehnya dipergunakan untuk menambal pembayaran proyek-proyek fiktif yang sebelumnya diajukan.

“Peranan tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Dirut WaskitaKasus korupsiKejagung RI
Previous Post

Joni Botak Pimpinan KKB Tewas, Kapolda Papua: Dia Dibunuh Kelompok Lain

Next Post

Diisukan ke PPP, Sandiaga Begini Penjelasan Uno…

Ruang Politik

Next Post
Sandiaga Uno/Ist

Diisukan ke PPP, Sandiaga Begini Penjelasan Uno...

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

4 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

4 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive