Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tergoda Ikut Pilkada 2024, Tiga Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

by Ruang Politik
in Kilas Update
442 5
0
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari./Ist

Wali Kota Bandung Yana Mulyana berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari./Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menanggapi fenomena tertangkapnya para kepala daerah jelang pilkada 2024, Titi Anggraini mengatakan hal tersebut bukanlah hal yang baru

RUANGPOLITIK.COM —Mendekati Pemilu dan Pilkada 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 3 kali dalam kurung waktu kurang dari sebulan.

OTT KPK berhasil meringkus Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam kasus dugaan korupsi.

RelatedPosts

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Rida Ananda Bungkam Saat Ditanya Beberapa Hal Terkait Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh

SMKN 1 Kecamatan Luak Gelar Kegiatan Parenting untuk Meningkatkan Pendidikan Karakter Siswa

“Kalau kita lihat dari hasil temuan KPK dalam proses tersebut hampir semua berkaitan untuk urusan pilkada, kepala daerah yang berstatus menjadi calon pilkada dan tersangkut kasus OTT KPK” ungkap anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, dalam acara Obrolan Malam di BTV, Senin (17/4/2023).

Sebagai informasi, terdapat 3 kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi dan menggadaikan kantor bupati sebesar Rp 600 miliar guna kepentingan Pilkada 2024. Adapun kepala daerah yang berhasil diringkus yakni, Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, ditangkap 28 Maret 2023 dalam kasus meminta, menerima, dan memotong pembayaran pegawai negeri. Kedua,Bupati kepulauan Meranti, M Adil, ditangkap 6 April 2023 dalam kasus pemotongan anggaran, gratifikasi travel umrah dan suap pemeriksaan keuangan. Ketiga,Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ditangkap 14 April 2023 dalam kasus suap, pengadaan CCTV dan jaringan internet tahun anggaran 2022-2023.

Menanggapi fenomena tertangkapnya para kepala daerah jelang pilkada 2024, Titi Anggraini mengatakan hal tersebut bukanlah hal yang baru.

Sebelumnya, pada 2018 KPK pernah melakukan operasi OTT dan berhasil menangkap 9 kepala daerah. Temuan tersebut mayoritas berkaitan dengan keperluan pendanaan pilkada.

“Sesungguhnya ini (tertangkapnya kepala daerah oleh KPK jelang pemilu) mengonfirmasi praktek berulang (korupsi untuk kepentingan pilkada)yang terjadi di kepala daerah terutama kaitannya dengan kontestasi politik,” papar Titi.

Titi menambahkan hal ini menimbulkan konklusi atau kesimpulan bahwa pilkada mengakibatkan tindakan korupsi karena membutuhkan dana kampanye dan dukungan yang besar untuk menang.

Ia menyatakan kepentingan pembiayaan kontes politik yang dilakukan oleh para calon menjadi hal yang bergulir di ruang yang salah dan tidak transparan.

Untuk mendapatkan tiket menjadi kandidat dalam pencalonan membutuhkan adanya dukungan suara, kursi dan rekomendasi dari partai politik. Sehingga, dia menuturkan kepentingan tersebut yang sering kali menjadi alasan dan menimbulkan tindakan suap untuk membeli suara.

“Seharusnya kandidat dan partai politik bisa bekerja sama untuk memenangkan (dengan cara yang benar),” tuturnya

“Tidak ada angka-angka (dana kampanye) sebanyak Rp 25 M, Rp 50 M, Rp 100 M yang muncul di laporan dana kampanye. Berdasarkan riset yang dilakukan, dana untuk kampanye bergerak di ruang-ruang yang ilegal terutama untuk mendapatkan tiket pencalonan,” tambahnya.

Dia memaparkan untuk mengikuti pilkada, kepala daerah harus memenuhi persyaratan 20% kursi DPRD atau 25% suara sah. Sementara itu, kalau menjadi calon independen harus memenuhi syarat 6,5-10% suara.

“Itu membutuhkan logistik yang tidak murah, artinya mereka memilih jalur partai atau jalur independen juga tidak gratis,” tandasnya.

“Dana yang digunakan untuk jual beli suara tentu tidak ada laporannya, nah karena mendapatkan tiket kemenangan tidak berbasis ideologis. Selain suara, komitmen kepartaian juga butuh uang, semua bergerak karena uang karena tidak ada idealitas bersama untuk memenangkan,” jelasnya kembali.

Oleh karenanya, dia menekankan perlu adanya pengawasan suara yang dilakukan oleh penyelenggaraan pemilu atau pemerintah terhadap para kandidat yang mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut guna mengawasi dan menindak adanya kegiatan suap, baik itu suap suara, suap hakim dan suap terhadap penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan itu adalah lingkaran setan yang terus berulang dan harus segera diputus demi kepentingan masyarakat Indonesia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

 

Tags: KPKWalkot BandungYana
Previous Post

Pemprov DKI Buka Pagar Beton Simpang Santa seusai Evaluasi Kemacetan

Next Post

Tewas di Tangan KKB Papua, Jenazah Pratu Miftahul Dalam Jurang Belum Dievakuasi

Ruang Politik

Next Post
Tewas di Tangan KKB Papua, Jenazah Pratu Miftahul Dalam Jurang Belum Dievakuasi

Tewas di Tangan KKB Papua, Jenazah Pratu Miftahul Dalam Jurang Belum Dievakuasi

Recommended

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

14 jam ago
Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

Rida Ananda Bungkam Saat Ditanya Beberapa Hal Terkait Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh

20 jam ago

Trending

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 hari ago
Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

1 hari ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 hari ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

4 minggu ago
Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

Rida Ananda Bungkam Saat Ditanya Beberapa Hal Terkait Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh

20 jam ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election