Ali menyebut, dugaan suap yang melibatkan Yana Mulyana tersebut terkait dengan proyek CCTV dan jasa penyediaan jaringan internet di Bandung
RUANGPOLITIK.COM —Wali Kota Bandung Yana Mulyana kini menjadi kepala daerah kedua yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di bulan suci Ramadan. Dia mengikuti jejak Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang juga terjaring OTT KPK di bulan Ramadan.
Dalam OTT ini, Yana diduga terlibat dalam praktik suap. Kini, Yana serta sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung tengah diperiksa intensif di Gedung KPK.
“Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Sabtu (15/4/2023).
Ali menyebut, dugaan suap yang melibatkan Yana Mulyana tersebut terkait dengan proyek CCTV dan jasa penyediaan jaringan internet di Bandung.
Meski demikian, Ali belum memerinci konstruksi perkara maupun nominal suap yang diterima Yana Mulyana. Saat ini, tim satgas KPK masih memeriksa intensif Yana Mulyana dan para pihak lainnya yang dibekuk dalam OTT tersebut. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan pihak-pihak lainnya.
Sementara sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Muhammad Adil menjadi salah satu yang terjaring OTT tersebut.
“Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Mereka yakni Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, serta pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. Mereka telah ditahan KPK.
Sejumlah kasus yang menjerat mereka yakni terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun 2022 sampai 2023. Kasus kedua, yakni dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Ketiga, kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti.
Editor: B. J Pasaribu
 (RuPol)
 
 









