Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jokowi Beri Grasi Terpidana Mati Merry Utami, Ini Respons ICJR…

by Ruang Politik
in Kilas Update
431 8
0
Presiden Jokowi /Ist

Presiden Jokowi /Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adhigama menjelaskan, berdasarkan pernyataan kuasa gukum Merry Utami, klienya diberikan grasi oleh Presiden Jokowi pada Kamis, 24 Maret 2023 lalu. Keputusan Presiden No. 1/G/2023 ini mengubah pidana mati Merry Utami menjadi pidana seumur hidup

RUANGPOLITIK.COM —Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami.

Menurut ICJR, kebijakan ini merupakan grasi pertama yang diberikam Presiden Jokowi kepada terpidana mati kasus narkotika.

RelatedPosts

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Penyambutan Kejari Payakumbuh Ulil Azmi

“Grasi ini adalah grasi pertama yang diberikan Presiden Jokowi untuk terpidana mati kasus narkotika. Bagi ICJR ini adalah langkah penting yang diambil oleh Presiden Jokowi dalam perubahan kebijakan hukuman mati selama ini,” kata peneliti ICJR Adhigama Budiman kepada wartawan, Jumat (14/4).

“ICJR berharap hal yang sama akan diterapkan bagi terpidana mari lain, khususnya yang sudah lebih dari 10 tahun dalam masa tunggu terpidana mati,” sambungnya.

Adhigama menjelaskan, berdasarkan pernyataan kuasa gukum Merry Utami, klienya diberikan grasi oleh Presiden Jokowi pada Kamis, 24 Maret 2023 lalu. Keputusan Presiden No. 1/G/2023 ini mengubah pidana mati Merry Utami menjadi pidana seumur hidup.

Merry Utami adalah seorang korban perdagangan orang yang telah duduk dalam deret tunggu terpidana mati lebih dari 20 tahun, sejak dijatuhi pidana mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Grasi itu telah diajukan sejak 2016 lalu.

Karena itu, ICJR juga mengapresiasi Presiden Jokowi untuk mengambil langkah baru mengenai penanganan terpidana mati, utamanya kasus narkotika. Terlebih, kasus-kasus narkotika sering didapatkan dalam penerapannya justru menjerat orang-orang yang rentan, termasuk korban perdagangan orang.

“Kasus sejenis Merry Utami juga terjadi di kasus lainnya, dengan adanya dimensi eksploitasi dan kekerasan berbasis gender,” ucap Adhigama.

Grasi yang diberikan Presiden Jokowi ini menandakan ada langkah untuk memperbarui politik hukum pidana mati di Indonesia, yang juga selaras dengan KUHP Baru serta komitmen UPR ini.

“Penyegeraan peniliaian terpidana mati yang sudah dalam deret tunggu paling tidak untuk 101 terpidana mati yang sudah lebih dari 10 tahun menunggu eksekusi harus dilakukan, untuk menjadi subjek pengubahan hukuman sebagai persiapan implementasi KUHP baru,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: GrasiPresiden Jokowi
Previous Post

Kisruh Internal, Komisi III DPR RI Bakal Panggil KPK

Next Post

Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid, JK: Itu Kampanye Terselubung

Ruang Politik

Next Post
Mantan Wapres RI Jusuf Kalla/Ist

Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid, JK: Itu Kampanye Terselubung

Recommended

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

5 jam ago
Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

4 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

6 hari ago
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Pengadaan Barang dan Jasa

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Pengadaan Barang dan Jasa

5 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

6 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election