Dilansir Anadolu, Selasa, 12 April 2023, kekerasan terus meningkat di seluruh wilayah pendudukan Palestina setelah polisi Israel pada pekan lalu secara paksa mengusir para jemaah dari kompleks Masjid Al Aqsa
RUANGPOLITIK.COM —Sejumlah besar pemukim Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa pada Senin waktu setempat.
“Sebanyak 1.531 pemukim Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa dari arah pintu gerbang al-Maghariba. Mereka berkeliling halaman melakukan aksi provokasi di bawah penjagaan ketat pasukan Israel, yang banyak dikerahkan di masjid dan pintu gerbang,” kata Kantor Berita Wafa.
Para pemukim juga masih membatasi masuk jamaah warga Palestina ke dalam masjid dan mencegah kaum muda masuk, menurut laporan Wafa.
Otoritas Palestina (PA) pun memperingatkan bahwa provokasi dan serangan Israel akan dapat mengubah kompleks Masjid Al Aqsa di wilayah pendudukan Yerusalem Timur menjadi seperti medan perang.
Dilansir Anadolu, Selasa, 12 April 2023, kekerasan terus meningkat di seluruh wilayah pendudukan Palestina setelah polisi Israel pada pekan lalu secara paksa mengusir para jemaah dari kompleks Masjid Al Aqsa.
Serangan Israel itu memicu tembakan roket dari Jalur Gaza dan Lebanon, yang lantas dibalas Israel dengan serangan udara dan artileri.
“Serangan rutin terhadap tempat-tempat suci dan para jemaah selama bulan suci Ramadhan adalah tindakan terkutuk dan tidak dapat diterima, yang akan membakar wilayah itu dan menyeretnya ke dalam jurang yang dalam,” kata juru bicara PA Nabil Abu Rudeineh dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Anadolu.
Abu Rudeineh menilai Israel bertanggung jawab penuh atas segala kemungkinan situasi yang memburuk di wilayah pendudukan itu.
“Pendudukan Israel mencoba untuk melawan keinginan rakyat kami, tetapi ini tidak akan mematahkan semangat mereka. Rakyat kami akan tetap teguh, mempertahankan tanah dan kesucian mereka, apa pun konsekuensinya,” kata Abu Rudeineh.
“Yerusalem, dengan situs-situs sucinya, adalah ibu kota tetap Negara Palestina. Semua tindakan Israel dan dukungan AS tidak akan mencapai keamanan dan stabilitas,” kata dia menegaskan.
Pada Minggu, lebih dari 900 pemukim Israel memaksa masuk ke kompleks Al Aqsa di Yerusalem Timur di tengah pengetatan keamanan Israel, menurut Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania.
Bagi Muslim, Al Aqsa merupakan salah satu situs tersuci di dunia, sedangkan orang-orang Yahudi menyebutnya sebagai Temple Mount, situs dua kuil Yahudi kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel 1967. Israel menganeksasi seluruh kota pada1980 yang hingga kini tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Penegasan
Kementerian Luar Negeri Yordania menegaskan bahwa kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem merupakan tempat ibadah khusus bagi Muslim sehingga Israel harus menghentikan segala tindakannya di wilayah tersebut.
Kekerasan meningkat di seluruh wilayah Palestina setelah polisi Israel pada pekan lalu secara paksa mengusir jemaah dari tempat suci di Yerusalem Timur yang diduduki itu.
Serangan Israel di masjid tersebut memicu tembakan roket dari Jalur Gaza dan Lebanon, yang lantas dibalas Israel dengan serangan udara dan artileri.
“Masjid Al Aqsa adalah sebuah tempat ibadah khusus bagi Muslim,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania Sinan Majali dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola oleh Yordania adalah otoritas khusus yang bertanggung jawab mengawasi situs-situs suci di Yerusalem, termasuk Al Aqsa.
“Pemerintah Israel bertanggung jawab atas meningkatnya ketegangan yang terjadi belakangan ini di Yerusalem dan wilayah-wilayah pendudukan Palestina,” ujar Majali.
Dia mengatakan bahwa Israel, yang berkuasa atas pendudukan, memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi hukum internasional dan menghentikan segala tindakan yang dapat mengganggu kesucian situs-situs suci.
Pada 1994, Israel dan Yordania menandatangani perjanjian damai yang menyepakati bahwa Yordania dapat terus mengawasi situs-situs suci di Yerusalem Timur.
Pada Maret 2013, Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Raja Yordania Abdullah II menandatangani sebuah kesepakatan untuk mempertahankan Yerusalem dan situs-situs suci di dalamnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)