Sebagian besar anggota Komisi III DPR RI yang bersuara dalam forum menyampaikan keberatannya terhadap komposisi anggota Satgas
RUANGPOLITIK.COM —Satuan tugas (Satgas) bentukan Menko Polhukam Mahfud MD ramai ditolak Komisi III DPR RI. Anggota dewan meminta beberapa pihak untuk dikeluarkan dari tim, sehingga tujuan supervisi kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu dapat dicapai dengan efektif.
Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu membentuk satgas dengan jajaran anggota antara lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Kejaksaan Agung, BIN, dan Kementerian Polhukam.
Riuh penolakan itu terjadi ketika berlangsungnya rapat Komisi III DPR RI dengan Mahfud, Menteri Keuangana (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
Sebagian besar anggota Komisi III DPR RI yang bersuara dalam forum menyampaikan keberatannya terhadap komposisi anggota Satgas.
Anggota dari Fraksi Golkar, Supriansa misalnya, menilai Direktorat Bea Cukai seharusnya tidak lagi dilibatkan.
Menurut Supriansa, Mahfud sudah melibatkan banyak penegak hukum, antara lain KPK, kepolisian dan Kejaksaan. Sehingga tanpa pihak kepabeanan pun, kata dia, penegak hukum sudah bisa bergerak cepat memproses kasus.
“Kirim sebanyak-banyaknya yang bisa mendukung semua data-data sehingga aparat penegak hukum langsung melakukan penyidikan. Bukan lagi di bea cukai pak. Tetapi langsung apakah di KPK, apakah di kepolisian atau di kejaksaan. Kita langsung ke sana,” ucap dia.
Berikutnya, anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman menganggap Mahfud kurang serius membongkar kasus di Kemenkeu ini sebab masih melibatkan Direktorat Bea Cukai dan Pajak yang notabenenya merupakan bagian dari pelaku transaksi. Satgas independent, kata dia, lebih dibutuhkan.
“Pak Mahfud masalah ini kan ada di kepabeanan ada di perpajakan itu ada di penegak hukum itu juga kalau mereka lagi jadi anggotanya ndak masuk di akal saya itu bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus ini secara halus tapi ya adalah pertanyaan publik sungguh-sungguh enggak bapak Mahfud bu Menkeu kalau bisa Satgas independen,” ujar Benny.
Setali tiga uang, anggota Komisi III Fraksi PDIP Johan Budi punya kecemasan serupa tentang gagalnya kinerja Satgas sebab pelibatan penegak hukum tak dijadikan prioritas. Johan Budi bahkan menyarankan agar Mahfud menyerahkan semua data yang dimilikinya soal transaksi kepada KPK.
“Kalau itu dibentuk satgas pak dan orangnya itu itu aja, nanti niat pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh, mungkin bisa juga gak berhasil pak,” ujarnya.
Sementara itu, berbeda dari yang lain, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, anggota Komisi III DPR fraksi PDIP justru menyetujui satgas bentukan Mahfud MD. Ia meyakini tim yang telah diberikan kepercayaan dapat membongkar kasus transaksi mencurigakan yang masih jadi sorotan tersebut.
“Komisi III mendukung penuh poin 6 untuk dibuatkan satgas dan karena kita di sini, Komisi III, dan setiap periode rapat, kita yang setahun 5 kali ini kita selalu minta Satgas bersama PPATK melaporkan progresnya sampai 300 laporannya selesai. Cocok to? Tuntas. Kita tuntaskan itu. Jadi satgas itu monggo silakan Pak Komite membentuk, dan itu akan melaporkan ke Komisi III ssetiap kali rapat di setiap masa sidang rapat,” ucap dia.
Editor: B. J Pasaribu
 (RuPol)
 
 









