• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri PAN dan RB Bolehkan ASN Tambah Cuti Saat Libur Lebaran

by Ruang Politik
in Nasional
445 14
0
Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PAN dan RB, Abdullah Azwar Anas/AP

Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PAN dan RB, Abdullah Azwar Anas/AP

491
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Azwar Anas menyatakan bahwa masa cuti bersama libur lebaran bagi ASN telah diatur. Namun, jika ada ASN yang ingin menambah masa libur

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PAN dan RB, Abdullah Azwar Anas memperbolehkan ASN menambah masa libur Lebaran 2023 dengan memanfaatkan hak cuti tahunan. Namun sesuai aturan, penambahan cuti ASN tersebut harus ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Azwar Anas menyatakan bahwa masa cuti bersama libur lebaran bagi ASN telah diatur. Namun, jika ada ASN yang ingin menambah masa libur lebaran diperbolehkan dengan mengambil hak cuti tahunan. ASN, harus mengajukan pemberitahuan terlebih dahulu untuk mengambil cuti tahun tersebut.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Kalau itu sudah diatur seperti biasa. Kalau enggak masuk ya bisa ambil hak cuti tahunan,” kata Azwar Anas di Surabaya, Selasa (11/4/2023).

ASN bakal dijatuhi sanksi jika tidak mengambil cuti tahun, namun membolos usai masa cuti bersama. Sanksi itu dapat bermacam-macam, mulai dari peringatan hingga penindakan, tergantung berapa kali pelanggaran dilakukan.

“Nanti ada inspektorat bisa memberikan peringatan berapa kali ASN melanggar,” tegasnya.

Sebelumnya pemerintah telah memutuskan cuti bersama ASN di masa libur Lebaran 2023 mulai 19 April hingga 25 April 2023. Jumlah cuti tahunan lebaran juga telah ditambah 1 hari untuk mengantisipasi penumpukan massa di masa puncak mudik lebaran.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: cuti lebaranMenpan RB
Previous Post

OTT Pejabat Ditjen Perkeretaapian, Empat Orang Terjaring KPK

Next Post

Polri Gelar Apel Jelang Kesiapan Operasi Ketupat 2023

Ruang Politik

Next Post
Satgas 6 Humas Polri Gelar Apel Jelang Kesiapan Operasi Ketupat Tahun 2023/Ist

Polri Gelar Apel Jelang Kesiapan Operasi Ketupat 2023

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive