• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
25 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Lukas Enembe Ajukan Gugatan Penetapan Tersangka KPK ke PN Jaksel

by Ruang Politik
in Nasional
435 9
0
Lukas Enembe/AP

Lukas Enembe/AP

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam gugatannya, Lukas meminta PN Jaksel memerintahkan KPK untuk mencabut surat perintah penetapannya sebagai tersangka dan penahanannya. Selain itu, Lukas juga meminta PN Jaksel memerintahkan KPK untuk mengeluarkannya dari tahanan

RUANGPOLITIK.COM —Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Lukas menggugat penetapan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Lukas mendaftarkan praperadilan pada Rabu, 29 Maret 2023. Gugatan telah teregister dengan nomor perkara: 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Pemohon Lukas Enembe. Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi cq Pimpinan KPK,” sebagaimana dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Sidang perdana direncanakan digelar pada Senin, 10 April 2023.

Dalam gugatannya, Lukas meminta PN Jaksel memerintahkan KPK untuk mencabut surat perintah penetapannya sebagai tersangka dan penahanannya. Selain itu, Lukas juga meminta PN Jaksel memerintahkan KPK untuk mengeluarkannya dari tahanan.

“Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya,” tulis laman SIPP.

Diberitakan, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLukas EnembePN Jaksel
Previous Post

Mercedes Benz Tabrak Siswa SMA hingga Tewas di Jaksel

Next Post

Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras kepada 21.353 PKM Mulai Akhir Maret

Ruang Politik

Next Post
Beras Bulog/Net

Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras kepada 21.353 PKM Mulai Akhir Maret

Recommended

Gerak Cepat Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Merespons Dampak Bencana Hidrometeorologi

Gerak Cepat Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Merespons Dampak Bencana Hidrometeorologi

1 hari ago
Wawako Payakumbuh Sampaikan Agar ASN Pemko Payakumbuh Jangan Puas Diri Meski Meraih Predikat Tertinggi Dari Ombudsman RI

Wawako Payakumbuh Sampaikan Agar ASN Pemko Payakumbuh Jangan Puas Diri Meski Meraih Predikat Tertinggi Dari Ombudsman RI

1 hari ago

Trending

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

4 hari ago
Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive