• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
26 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Lukas Enembe Ajukan Gugatan Penetapan Tersangka KPK ke PN Jaksel

by Ruang Politik
in Nasional
435 9
0
Lukas Enembe/AP

Lukas Enembe/AP

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam gugatannya, Lukas meminta PN Jaksel memerintahkan KPK untuk mencabut surat perintah penetapannya sebagai tersangka dan penahanannya. Selain itu, Lukas juga meminta PN Jaksel memerintahkan KPK untuk mengeluarkannya dari tahanan

RUANGPOLITIK.COM —Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Lukas menggugat penetapan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Lukas mendaftarkan praperadilan pada Rabu, 29 Maret 2023. Gugatan telah teregister dengan nomor perkara: 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

“Pemohon Lukas Enembe. Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi cq Pimpinan KPK,” sebagaimana dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Sidang perdana direncanakan digelar pada Senin, 10 April 2023.

Dalam gugatannya, Lukas meminta PN Jaksel memerintahkan KPK untuk mencabut surat perintah penetapannya sebagai tersangka dan penahanannya. Selain itu, Lukas juga meminta PN Jaksel memerintahkan KPK untuk mengeluarkannya dari tahanan.

“Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya,” tulis laman SIPP.

Diberitakan, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLukas EnembePN Jaksel
Previous Post

Mercedes Benz Tabrak Siswa SMA hingga Tewas di Jaksel

Next Post

Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras kepada 21.353 PKM Mulai Akhir Maret

Ruang Politik

Next Post
Beras Bulog/Net

Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras kepada 21.353 PKM Mulai Akhir Maret

Recommended

Penurunan Elevasi Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Tembus 92 Persen

Penurunan Elevasi Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Tembus 92 Persen

5 jam ago
Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

1 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive