Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Gowa Akhirnya Tetapkan 29 Orang jadi Tersangka Kasus Penyerangan

by Ruang Politik
in Daerah
439 4
0
Ilustrasi Borgol/Repro

Ilustrasi Borgol/Repro

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korban meninggal dunia atas nama Kadir Daeng Ngempo (51), sedangkan korban terluka parah tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan atas nama Ardan (20) dan korban luka ringan atas nama Suardi (17). Ketiga korban merupakan warga Kabupaten Gowa

RUANGPOLITIK.COM—Polres Gowa akhirnya menetapkan 29 orang tersangka atas kasus penyerangan disertai pembusuran kepada tiga orang korban dan satu diantaranya tewas.

Warga yang tewas itu diketahui warga Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

RelatedPosts

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

“Para pelaku ini melakukan penyerangan, tapi salah sasaran. Satu korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit terkena anak panah pada dada sebelah kiri,” ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak saat rilis kasus beserta tersangka di kantor Polres setempat, Rabu (29/3).

Korban meninggal dunia atas nama Kadir Daeng Ngempo (51), sedangkan korban terluka parah tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan atas nama Ardan (20) dan korban luka ringan atas nama Suardi (17). Ketiga korban merupakan warga Kabupaten Gowa.

Kapolres mengatakan, dari 29 pelaku tersebut, ada sembilan orang dewasa, 20 orang lainnya pelajar dan masih di bawah umur. Namun demikian, masih ada 11 orang lainnya diduga ikut serta terlibat yang kini dalam pengejaran petugas. Para pelaku merupakan warga kampung Galesong, Kabupaten Takalar.

Barang bukti yang disita, tiga anak panah, senjata tajam jenis badik, 19 ponsel, pakaian pelaku, serta beberapa kendaraan roda dua yang digunakan saat menyerang para korban, serta hasil pemeriksaan dari korban.

“Untuk 11 orang ini diharapkan segera menyerahkan diri, tidak melawan, karena akan ditindak tegas oleh anggota,” ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Terkait tindak pidana tersebut, kata Reonald para tersangka dikenakan pasal 340 KUHPidana karena melakukan perencanaan pembunuhan berencana, juncto pasal 338, pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata tajam dan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana seumur hidup bagi pelaku dewasa.

Mengenai dengan pemicu kejadian, ungkap Reonald, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (28/3) sekitar pukul 23.45 Wita. Motif tersebut karena salah paham dan ketersinggungan, tetapi belakangan salah sasaran.

Awalnya, karena pelaku utama berinisial P berusia dewasa dipukuli kakak AS pacar tersangka, alasannya tidak setuju pacaran dengan adiknya.

Karena tidak terima di pukul, P lalu memanggil rekan-rekannya untuk membalas. Namun belakangan salah sasaran. Korban Kadir Daeng Empo kala itu sedang memindahkan gabah ke truk, lalu para ini pelaku ditegur agar pelan-pelan mengendarai motor. Karena emosi pelaku melepaskan anak panah ke arah korban.

“Melepaskan anak panah itu pelaku berinisial P kepada korban yang meninggal. Tadi siang sudah di makamkan. Dan pelaku yang sama, korban tertancap anak panah di mata, itu juga usia dewasa,” paparnya.

Menanggapi dengan kasus pemukulan terhadap pelaku, oleh kakak pacar pelaku, tambah kapolres, tetap di proses hukum agar adil dan tidak ada yang dibeda-bedakan. Mengenai dengan penanganan kasus anak di bawah umur, tetap mengikuti aturan yang ada yakni peradilan anak.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PenyeranganPolres GowaTawuran
Previous Post

Tinggal Kenangan, Berikut Jadwal Pertandingan Piala Dunia U-20 2023 yang Sempat Dirilis FIFA…

Next Post

Argentina Kandidat Kuat Pengganti Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Piala Dunia U-20/Repro

Argentina Kandidat Kuat Pengganti Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Recommended

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

1 jam ago
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

1 jam ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

4 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election