RUANGPOLITIK.COM — Komisi XI DPR sudah menetapkan 14 nama calon anggota BPK nantinya nama-nama tersebut akan menjalani uji kelayakan. Namun sebelumnya DPR akan meminta masukan terhadap nama-nama tersebut.
“Setelah kami umumkan, kami meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama tersebut,” kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir dalam rilisnya, Minggu (26/3).
Kahar menjelaskan berdasarkan ketentuan Pasal 14 Ayat (3) Undang-Undang Nomor: 15 Tahun 2006. Komisi XI memerlukan masukan masyarakat terhadap 14 nama yang menjadi calon anggota BPK.
“Itu sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan Komisi XI dalam menentukan siapa nantinya dari 14 nama tersebut yang akan dipilih,” jelasnya.
Dikatakan olehnya bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan dan tanggapan terhadap 14 nama itu bisa menyampaikan ke sekretariat Komisi XI di Gedung DPR/RI Jakarta Pusat atau melalui email: set_komisi11@dpr.go.id.
“Masukan itu kami tunggu mulai tanggal 27 Maret hingga 17 April 2023 Pukul 15.00 WIB,” tutupnya.
Berikut 14 Nama Calon Anggota BPK
1. Budi Santoso
2. Imam Nashirudin
3. Fahmi Harsandono Matori
4. Dr. Cris Kuntadi
5. Muh. Yuslim Patawari
6. Rachmat Manggala Purba
7. Slamet Soedarsono
8. Dewi Yustisiana
9. Dumoly Freddy Pardede
10. Slamet Eddy Purnomo
11. Tornanda Syaifullah
12. Erwin Sasmita
13. Laode Nusriadi
14. Hadi Purnomo
Editor: Syafri Ario
(Rupol)