Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Respons Larangan ASN – Pejabat Bukber oleh Jokowi, Gibran Rakabuming: Ikuti Aturan Pusat

by Ruang Politik
in Daerah
432 18
0
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka/Ist

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gibran mengatakan, Pemkot Solo akan menindaklanjuti terkait larangan bukber tersebut dengan mengeluarkan peraturan daerah (Perda)

RUANGPOLITIK.COM —Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan mengikuti arahan yang berkaitan dengan larangan buka puasa bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Jokowi (Jokowi) soal larangan penyelenggaraan tersebut.

RelatedPosts

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Gibran mengatakan, Pemkot Solo akan menindaklanjuti terkait larangan bukber tersebut dengan mengeluarkan peraturan daerah (Perda). Putra sulung Jokowi itu berkomitmen menerapkan aturan sebagai implementasi menjalankan perintah dari pusat.

“Bukber neng ngomahe dewe-dewe (buka bersama di rumah masing-masing),” kata Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 24 Maret 2023, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

“Kalau nggak boleh bukber ya jangan bukber, biar warga saja. Balai kota menyediakan tempat, kalau kami nggak usah,” katanya, menambahkan.

Dia menjelaskan, perda soal larangan bukber pejabat dan ASN itu baru akan ditindaklanjuti lantran aturannya baru saja dikeluarkan dari pemerintah pusat. Selain itu, dia menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN dan pejabat yang melanggar aturan tersebut.

“Sanksi ada, nanti disiapkan. Pokoknya mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Kalau saat ini secara lisan kami sampaikan dulu ke teman-teman (ASN),” ucap Gibran.

Jokowi Larang Pejabat – ASN Gelar Bukber saat Ramadhan 2023
Presiden Jokowi meminta kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara ditiadakan selama Ramadhan 2023 karena saat ini masih dalam masa transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. Arahan Presiden ini ditujukan untuk pegawai pemerintah seperti para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, hingga Kepala Badan/Lembaga.

Ada tiga poin yang dijelaskan Presiden Jokowi dalam arahannya tersebut. Berikut adalah rinciannya.

Satu: Penanganan Covid-19 saat ini menurut Presiden Jokowi masih dalam tahap transisi dari pandemi menjadi endemi. Karena hal itu, segala tindakan masih harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Kedua: Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada gubernur, bupati, dan wali kota.

Dalam arahan tersebut, Jokowi juga meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BukberGibranlarangan BukberPerda SoloSolo
Previous Post

Dua WNA Asal Polandia yang Langgar Aturan Nyepi di Bali Akan Dideportasi

Next Post

Sahur on the Road Dilarang Polda Metro Jaya

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Sahur on The Road/Repro

Sahur on the Road Dilarang Polda Metro Jaya

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

4 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

4 hari ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

4 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election