• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Pembacokan di Sindangpalay Sukabumi Ditangkap, Ketiganya Berstatus Pelajar

by Ruang Politik
in Daerah
443 5
0
Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi S.Y. Zainal Abidin saat merilis kasus pembacokan pelajar/DOK/NET

Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi S.Y. Zainal Abidin saat merilis kasus pembacokan pelajar/DOK/NET

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zainal mengungkapkan motif ketiga pelajar itu menghabisi nyawa ARSS karena dipicu hal sepele, yakni korban menuduh melalui pesan singkat pendek kepada ketiga pelaku karena telah mencoret nama sekolahnya

RUANGPOLITIK.COM —Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Tesor Sukabumi Kota menangkap tiga orang remaja pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar di Kampung Sindangpalay, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (22/3), hingga korban meninggal dunia.

“Ketiga anak berkonflik dengan hukum tersebut berinisial DA (14), RA (14), dan AAB (14). Ketiganya memiliki peran berbeda pada kasus yang menewaskan seorang pelajar berinisial ARSS (15),” kata Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi S.Y. Zainal Abidin saat merilis kasus tersebut di Sukabumi, Jumat (24/3).

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga remaja itu, kata Kapolres, pelaku DA berperan melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam jenis cerulit, kemudian RA bertugas melakukan perekaman dan menyiarkan aksi sadis itu secara live streaming di media sosial, dan AAB berperan sebagai joki sepeda motor.

Menurut Kapolres, aksi para pelaku pembacokan yang menyiarkan perbuatannya di media sosial sudah di luar kewajaran.

Zainal mengungkapkan motif ketiga pelajar itu menghabisi nyawa ARSS karena dipicu hal sepele, yakni korban menuduh melalui pesan singkat pendek kepada ketiga pelaku karena telah mencoret nama sekolahnya.

Akhirnya terjadi cekcok antara korban dan para pelaku hingga mereka sepakat bertemu dan berduel di Kampung Sindangpalay, RT 01/16, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, pada Rabu (22/3) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ketiga pelaku kemudian meluncur ke lokasi menggunakan sepeda motor dan bertemu dengan korban. Sesampainya di lokasi, DA langsung turun dari kendaraan dan berlari menghampiri korban.

Kemudian RA menggunakan telepon pintar melakukan live streaming di salah satu media sosialnya. Tanpa basa-basi, DA menyabetkan celuritnya hingga mengenai kepala korban dan tangan kiri korban nyaris putus.

Akibat luka parah yang dialami, korban ARSS akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian dan ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban.

Kapolres menambahkan ketiga pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 ayat C jo Pasal 80 poin ketiga KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, kemudian Pasal 170 ayat 2 poin ketiga KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Polres SukabumiSindangpalaySukabumi
Previous Post

Anies Bicara Politik Identitas, Bawaslu Ingatkan Jangan Memancing Polarisasi

Next Post

Sekda Riau Bantah Anaknya Gelar Pesta Ulang Tahun Mewah di Ritz-Carlton

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Uang/Ist

Sekda Riau Bantah Anaknya Gelar Pesta Ulang Tahun Mewah di Ritz-Carlton

Recommended

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

9 jam ago
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

11 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

1 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive