• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Jakarta Imbau Pengunjung dan Karyawan Tempat Hiburan Malam Wajib Berpakaian Sopan

by Ruang Politik
in Daerah
426 17
0
Ilustrasi Hiburan MalamAP

Ilustrasi Hiburan MalamAP

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemudian, pengunjung hingga karyawan hiburan malam di Jakarta juga diwajibkan berpakaian sopan, tidak senonoh

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan Surat Edaran No e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 21 Maret 2023.

Dalam surat edaran itu, Pemprov Jakarta melarang pemasangan reklame, poster, hingga publikasi yang mengarah pada pornografi, pornoaksi, dan erotisme selama Ramadhan 2023.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Kemudian, pengunjung hingga karyawan hiburan malam di Jakarta juga diwajibkan berpakaian sopan, tidak senonoh.

“Mengharuskan setiap karyawan dan pengunjung berpakaian sopan,” tulis dan bunyi aturan tersebut.

“Aturan ini dibuat demi kebaikan bersama, dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Akan ada sanksi bagi setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis dan bunyi aturan itu.

Pemkot Jakarta Barat Wajibkan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan 2023
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Dedi Sumardi, mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Barat mewajibkan diskotek, kelab malam, mandi uap, hingga rumah pijat tak beroperasi selama Ramadhan hingga setelah Idulfitri. Larangan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Jakarta nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Dia berharap, para pengusaha hiburan tersebut khususnya yang berada di Jakarta Barat mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut. Larangan beroperasi selama Ramadhan 2023 berlaku kepada jenis usaha yang berdiri sendiri, tak bergabung dengan usaha lain, seperti hotel bintang empat dan bintang lima.

Selain itu, Dedi mengungkapkan, akan bekerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan seperti Satpol PP guna mengawasi dan menindak tempat hiburan malam yang melanggar peraturan daerah. Dia berharap, seluruh tempat usaha hiburan malam mengikuti peraturan tersebut.

Tempat Hiburan Malam ada Aturan Jam Operasional
Berikut aturan soal jam operasional tempat hiburan malam yang bergabung dengan hotel bintang empat dan bintang lima, sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Jakarta nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri;

1. Kelab malam: 20.30 WIB – 24.00 WIB,

2. Diskotek: 20.30 WIB – 24.00 WIB,

3. Mandi uap: buka dari 11.00 WIB – 22.00 WIB,

4. Rumah pijat: buka dari 11.00 WIB – 23.00 WIB,

5. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa: 11.00 WIB – 24.00          WIB,

6. Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri: 11.00 WIB – 24.00 WIB,

7. Bar/ rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu: mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya,

8. Usaha karaoke eksekutif: 20.30 WIB – 24.00 WIB,

9. Usaha karaoke keluarga:14.00 WIB – 24.00 WIB.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Hiburan MalamHLPakaian sopanRamadan 2023
Previous Post

Saat Aparat Kejar Pelaku Penembakan Tukang Ojek di Ilaga Papua, Anggota KKB Tewas

Next Post

Ahli Gizi Ungkap Keutamaan Berpuasa Ramadhan, Ini penjelasannya…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gizi/Repro

Ahli Gizi Ungkap Keutamaan Berpuasa Ramadhan, Ini penjelasannya...

Recommended

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

2 hari ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 hari ago

Trending

UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat  Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

4 hari ago
Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive