Harga beras itu mengalami kenaikan sekitar Rp500-Rp1.000 per kg. Kenaikan harga karena pasokan di pasar sempat berkurang dampak belum panen
RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan mengaku sedang memantau harga beras yang tetap bertahan mahal di pasar tradisional di Kota Medan.
“Pantauan terus dilakukan dan meminta masyarakat tidak melakukan aksi borong di bulan Ramadhan khususnya menjelang Idul Fitri,” ujar Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas di Medan, Selasa (21/3).
Hasil monitoring KPPU di Pasar Petisah, Pasar Peringgan, Pasar Sei Kambing dan Pusat Pasar di Medan, harga beras premium mencapai Rp14 ribu per kilogram.
Bahkan kualitas lebih bagus berkisar Rp15 ribuan per kg. Adapun harga beras medium Rp13 ribu per kg.
Harga beras itu mengalami kenaikan sekitar Rp500-Rp1.000 per kg. Kenaikan harga karena pasokan di pasar sempat berkurang dampak belum panen.
“Tapi saat ini sudah panen dan sempat ada beras eks impor masuk serta Bulog lakukan penetrasi pasar, harusnya harga beras turun lagi,” katanya.
Selain beras, KPPU juga memantau harga bawang putih, ayam dan telur ayam, serta daging sapi dan minyak goreng.
“Ada kenaikan sedikit akibat lonjakan permintaan di pasar jelang Ramadhan,” katanya.
Khusus minyak goreng MinyaKita, KPPU sudah melakukan advokasi kepada distributor yang melakukan penjualan bersyarat dan pembatasan pasokan.
Dia menegaskan informasi yang diperoleh dari hasil diskusi dan advokasi terkait pendistribusian MinyaKita tersebut akan disampaikan ke KPPU Pusat.
Laporan itu untuk menjadi bahan kajian lebih mendalam di KPPU dan disampaikan ke pemerintah.
“KPPU Kanwil I Medan sudah dan terus menjalin komunikasi dengan Satgas Pangan Sumut dan TPID Sumut untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh para spekulan,” katanya.
KPPU juga sudah mewanti-wanti produsen dan distributor untuk tidak memanfaatkan situasi lonjakan permintaan menjelang Ramadhan.
“Jangan ada penahanan pasokan atau menaikkan harga secara tidak wajar. Konsumen sendiri juga disarankan tidak jor-joran membeli sehingga mendorong pedagang berspekulasi,” katanya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)