Pelaku berinisial RY (45) diketahui merupakan suami kades yang beralamat di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Dia diamankan pada Senin, 20 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB
RUANGPOLITIK.COM —Warga Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan bayi di dalam kardus. Namun, setelah ditelusuri, ternyata ada skenario yang dibuat suami Kepala Desa (Kades) di sana.
Penemuan bayi tersebut terjadi pada Senin, 20 Maret 2023 sekira pukul 10.45 WIB. Kini, pelaku berhasil diamankan Tim gabungan Polsek Ngantru dengan Satreskrim Polres Tulungagung.
Pelaku berinisial RY (45) diketahui merupakan suami kades yang beralamat di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Dia diamankan pada Senin, 20 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB.
RY diamankan bersama perempuan berinisial WY (20). WY merupakan warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori membenarkan penangkapan tersebut. Dia menuturkan, pelaku pembuang bayi di Pinggir Jalan Dusun Genengan, Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, itu telah berhasil ditangkap tim Gabungan.
“Pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin, 20 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB di rumahnya, berkat kejelian dari petugas karena petugas merasa ada yang janggal dalam kasus penemuan bayi tersebut,” tuturnya, Selasa, 21 Maret 2023.
“Setelah dilakukan interogasi ulang, ditambah keterangan dari saksi-saksi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Dia yang menjadi orang pertama yang melaporkan penemuan bayi itu akhirnya mengakui perbuatannya merekayasa kejadian tersebut,” ujar Moh Anshori menambahkan.
Kedua pelaku ternyata memiliki hubungan gelap, hingga akhirnya WY hamil dan melahirkan bayi prematur. Lantaran merasa malu, pelaku kemudian membuang bayi tersebut.
“Pelaku melakukan perbuatan pembuangan bayi tersebut karena malu, sehingga para pelaku berinisiatif untuk membuang bayi yang baru dilahirkanya,” kata Moh Anshori.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 76C Sub 80 Ayat (1), (3) dan (4) UURI nomor 23 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UURI nomor 35 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UURI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke dua atas UU no 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.
Atas perbuatanya, kedua pelaku saat ini dilakukan penyidikan di Satreskrim Polres Tulungagung untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Mereka juga ditahan Rutan Polres Tulungagung.
Penemuan Bayi
Warga digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki pada. Moh Anshori membenarkan adanya penemuan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.
”Benar, Pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023, Sekira pukul 10.45 WIB, pelapor Riyanto saat sedang melintas dari arah selatan ke utara mengetahui ada kardus yang tergeletak di tepi jalan sisi timur, kemudian curiga dan akhirnya berhenti untuk memeriksa, pada saat diperiksa diketahui bahwa ada seorang bayi laki-laki tanpa identitas lengkap dengan ari-ari yang belum terpotong masih dalam keadaan hidup,” tuturnya.
“Lalu pelapor membawa bayi tersebut ke Puskesmas Ngantru, pada saat di puskesmas Ngantu diterima oleh kepala Puskesmas dan dilakukan pertolongan, namun bayi tersebut tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia,” ucap Moh Anshori menambahkan.
Mendapat laporan ada penemuan bayi yang terbungkus kardus, Polsek Ngantru bersama tim dari unit idintefikasi Sat Reskrim Polres Tulungagung Polda Jatim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
“Dari olah TKP ditemukan 1 buah kardus warna coklat bekas kopi sachet ABC plus gula ujuran P:33cm, Lv23cm, T:17cm, 1 buah kain batik warna merah motif bunga, dan 1 orang bayi laki-laki lengkap dengan ari-ari, berat 1,7 ons, panjang 40cm”, kata Moh Anshori.
Penyebab kematian diperkiraan bayi masih prematur, dan pernapasannya masih belum sempurna. “Selain melakukan oleh TKP, kami juga sudah memeriksa saksi-saksi guna mengungkap siapa pelaku pembuang bayi tersebut. Saat ini jenazah bayi sudah di RS dr. Iskak Tulungagung,” ujar Moh Anshori.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)