Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril Sebut Konstitusi Belum Belum Sempurna, Banyak yang Harus Diperbaiki

by Ruang Politik
in Nasional
437 8
0
Yusril Ihza Mahendra/Ist

Yusril Ihza Mahendra/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Ketua Umum PBB itu, saat ini masih terdapat banyak ruang untuk memperbaiki dan menyempurnakan UUD 1945. Namun, Yusril menegaskan perubahan konstitusi perlu dilakukan secara cermat

RUANGPOLITIK.COM —Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai konstitusi yang berlaku di Indonesia saat ini belum sepenuhnya sempurna. Karena itu, kata dia, banyak hal yang mesti diperbaiki.

Hal itu disampaikan Yusril bertalian dengan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, konstitusi selalu diuji perkembangan zaman sehingga secara alami butuh perubahan dan perbaikan.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

“Memang konstitusi kita banyak yang harus diperbaiki dan sempurnakan,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

Menurut Ketua Umum PBB itu, saat ini masih terdapat banyak ruang untuk memperbaiki dan menyempurnakan UUD 1945. Namun, Yusril menegaskan perubahan konstitusi perlu dilakukan secara cermat.

“Hanya saja perubahan konstitusi memerlukan pemikiran cermat serta tidak bisa dilakukan oleh lembaga selain MPR, termasuk dalam hal penundaan pemilu,” katanya.

Ia juga mengatakan tetap taat pada konstitusi terkait dengan wacana penundaan pemilu.

Yusril bahkan mengaku bertekad melakukan upaya perlawanan hukum atau pengajuan verzet bila dilakukan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.

“Itu sudah banyak saya jawab di media sebelumnya,” ucapnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga 2025. Putusan itu merupakan pengabulan permohonan gugatan Partai Prima yang tak lolos jadi partai peserta Pemilu 2024.

PN Jakpus menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum dalam verifikasi faktual peserta pemilu. PN Jakpus memerintahkan KPU untuk mengulang tahapan pemilu.

KPU telah mengajukan banding atas putusan itu. Banding tersebut telah terdaftar dengan Nomor: 42/SRT.PDT.BDG/2023/PNJKT.PS.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLKonstitusiPBBYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Karyawan Berhak Tuntut Upah Sesuai Kontrak Kerja, Jika Tidak Ancaman Pidana 4 Tahun dan Denda Sampai Rp500 Juta Menanti

Next Post

Kapolri Sentil Kultur Pelayanan Reserse dalam Penanganan Perkara

Ruang Politik

Next Post
Kapolri Jenderal Pol. L. Sigit Prabowo & Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono/Ist

Kapolri Sentil Kultur Pelayanan Reserse dalam Penanganan Perkara

Recommended

Wawako Payakumbuh Nilai Kirab Bangga Kencana Simbol Membangun Keluarga Nasional

Wawako Payakumbuh Nilai Kirab Bangga Kencana Simbol Membangun Keluarga Nasional

5 jam ago
Wawako Pakai Sepeda Ontel Meriahkan Gowes Silaturahim IV

Wawako Pakai Sepeda Ontel Meriahkan Gowes Silaturahim IV

15 jam ago

Trending

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

1 hari ago
Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

4 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

1 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election